Berita Lhokseumawe
Pascabentrok, PKL Polisikan Anggota Satpol PP Lhokseumawe
Tiba-tiba petugas Satpol PP kembali ke lokasi. Sehingga terjadi adu mulut yang berakhir kekerasan.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Usai terjadi bentrokan antara aparat Pol PP dan korban penganiayaan saat dilakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Los, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe beberapa waktu lalu sudah membuat laporan ke Polres Lhokseumawe.
Dimana korban saat melaporkan kasus tersebut didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA). Fakhrurrazi selaku kuasa hukum korban mengatakan, laporan polisi dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap para PKL jual beli handphone second dibuat pada Selasa 25 Juli 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
"Ada tiga orang korban dari kejadian tersebut, salah satunya adalah Niki dan Muhayatsyah. Pada saat kejadian korban bernama Niki mendapat beberapa lebam akibat goresan yang diduga cakaran atau pukulan di sekujur tubuhnya, bahkan salah satu mata kakinya juga terluka,” kata Fakhrurrazi, Kamis (27/7/2023).
Ia menambahkan, korban Muhayatsyah, saat itu hanya hendak melerai kejadian tersebut namun berakhir mendapatkan kekerasan balik dari oknum Satpol PP.
"Awal mulanya terjadi bentrokan sekira pukul 22.00 Wib pihak Satpol PP lakukan patroli. Kala itu korban sedang berjualan dan rak-nya yang berada di pinggir jalan diminta untuk dipindahkan,” katanya.
Namun sambungnya, setelah pihak Pol PP pergi dan mendapat kabar para PKL memindahkan lapaknya ke lokasi tempat semula sehingga personel Satpol PP kembali lagi untuk melihat dan disitulah terjadi cek cok dan berujung bentrok.
“Dikarenakan para pedagang mencari nafkah, mereka kembali meletakkan rak-nya untuk berjualan. Namun, Tiba-tiba petugas Satpol PP kembali ke lokasi. Sehingga terjadi adu mulut yang berakhir kekerasan,” ceritanya.
Sementara itu, tambahnya, atas pelaporan yang dilakukan oleh Niki selaku pelapor utama juga mendapatkan intimidasi kepada keluarganya. Lantaran ayah tiri-nya Niki bekerja sebagai pegawai di Satpol PP.
"Itu sudah sangat tidak bisa ditolerir, apabila kejadian seperti itu terjadi kami akan melakukan upaya hukum lain-nya," imbuhnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang jual beli handphone bekas, Razi mengaku bahwa sebelumnya sudah disurati oleh pihak Satpol PP terkait relokasi tersebut. "Namun alasan kami tidak pindah dikarenakan tempat yang disediakan itu kurang tepat, salah satunya pemasukan yang didapatkan di situ sangat menurun," tutupnya.
Razi menambahkan, selain itu tempat tersebut juga kurangnya fasilitas seperti terdapat kamar mandi tetapi tidak ada air, serta didepan tempat itu juga ada orang berjualan, dan pastinya para pedagang handphone yang di belakang tidak terlihat.
"Kalau memang kami harus pindah, harus pindah semua, kami mendukung itu, tetapi ini tidak semua dan hanya kami saja yang di relokasi. Karena masih banyak terlihat PKL yang masih berjualan di bahu jalan," sebutnya.
Disebutkan Razi, sangat diharapkan kepada pihak pemerintah, apabila ditertibkan dan para pedagang ini salah, maka hukum secara aturan. Bukan menertibkan secara kekerasan. "Mengenai perkara ini sudah kita buatkan laporan ke polres, jadi kita serahkan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.(*)
Baca juga: VIDEO - Kekasih Sempat Merasa Gelisah dan Beri Pesan Sebelum Bripda Frisco Tewas Tertembak
Baca juga: Diduga Terima Suap Rp88,3 Miliar, Kepala Basarnas Klaim untuk Keperluan Kantor, Siap Tanggung Jawab
Jalan Santai di Lhokseumawe Ricuh, Peserta Pingsan Hingga Doorprize Diambil Paksa |
![]() |
---|
Jangan Biarkan Demokrasi Berdarah, Akademisi UIN SUNA Lhokseumawe: Saatnya Jembatani dengan Syariah |
![]() |
---|
Rektor UIN SUNA Lhokseumawe Sampaikan Pesan Penting Kepada Mahasiswa Baru Saat Penutupan PBAK |
![]() |
---|
Sempat Terbakar, Pabrik NPK PT PIM di Aceh Utara Kembali Beroperasi |
![]() |
---|
INSYAALLAH Senin, Sayuti Abubakar Lantik Sekda Kota Lhokseumawe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.