Berita Aceh Utara

Soal Bimtek Keuchik ke Luar Daerah, Haji Uma: Menkeu juga Pertanyakan Kenapa Pelaksana EO Luar Aceh?

“Menteri Keuangan juga mempertanyakan, kenapa harus dilaksanakan pihak ketiga (EO) ?, karena keuchik bisa melaksanakan sendiri bimtek tersebut,”

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Koordinator Pengawas APD 2 Perwakilan BPKP RI Provinsi Aceh Jumadi Selian, AK CA menyerahkan penghargaan kepada anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma seusai mengisi workshop di Aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis (27/8/2023). 

“Menteri Keuangan juga mempertanyakan, kenapa harus dilaksanakan pihak ketiga (EO) ?, karena keuchik bisa melaksanakan sendiri bimtek tersebut,” ujar Senator asal Aceh tersebut. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga mempertanyakan kenapa bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti keuchik di Aceh ke luar daerah, pelaksananya atau Event Organizer (EO) dari luar Aceh. 

Padahal seharusnya bimtek itu dapat dilaksanakan oleh keuchik itu sendiri, tanpa harus melibatkan EO dari Luar Aceh, sehingga dananya lebih efisien. 

Hal itu disampaikan Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal Haji Uma kepada Serambinews.com, Kamis (27/7/2023), seusai mengisi workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa. 

Workshop itu diadakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Aceh, di Aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon. 

Selain Haji Uma, narasumber lain dalam kegiatan itu, Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kemendes PDTT, Agus Kuncoro SSos MSi. 

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Selanjutnya, Izzarul Haq MFin dan Koordinator Pengawas APD 2 Perwakilan BPKP RI Provinsi Aceh Jumadi Selian, AK CA, dengan moderator Andrea Zulfa PhD, Inspektur Aceh Utara. 

“Informasi yang dilaporkan oleh masyarakat, EO (pelaksana Bimtek keuchik di Aceh kel luar daerah) itu berseliweran dan dari luar Aceh semua,” ujar Haji Uma. 

Baca juga: VIDEO - Pemkab Nagan Batalkan Bimtek Keuchik di Medan

Haji Uma mengaku juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan RI, terkait dengan Bimtek yang diikuti keuchik dari Aceh, EO-nya dari luar Aceh. 

“Menteri Keuangan juga mempertanyakan, kenapa harus dilaksanakan pihak ketiga (EO) ?, karena keuchik bisa melaksanakan sendiri bimtek tersebut,” ujar Senator asal Aceh tersebut. 

Karena kalau bimtek tersebut dilaksanakan oleh EO, tentunya kata Haji Uma ada keuntungan yang akan diambil dari dana tersebut. 

“Jika per desa harus mengeluarkan dana sampai Rp 15 juta, itu akurat tidak ? Wajar tidak? Jadi mengedepankan segi kewajaran dan kepatutan,” katanya. 

Menurut Haji Uma, ada dua hal yang harus diperhatikan keuchik dalam mengikuti bimtek.

 Pertama feed back (hasil) didapat keuchik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved