Berita Aceh Utara

Soal Bimtek Keuchik ke Luar Daerah, Haji Uma: Menkeu juga Pertanyakan Kenapa Pelaksana EO Luar Aceh?

“Menteri Keuangan juga mempertanyakan, kenapa harus dilaksanakan pihak ketiga (EO) ?, karena keuchik bisa melaksanakan sendiri bimtek tersebut,”

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Koordinator Pengawas APD 2 Perwakilan BPKP RI Provinsi Aceh Jumadi Selian, AK CA menyerahkan penghargaan kepada anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma seusai mengisi workshop di Aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis (27/8/2023). 

“Menteri Keuangan juga mempertanyakan, kenapa harus dilaksanakan pihak ketiga (EO) ?, karena keuchik bisa melaksanakan sendiri bimtek tersebut,” ujar Senator asal Aceh tersebut. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga mempertanyakan kenapa bimbingan teknis (bimtek) yang diikuti keuchik di Aceh ke luar daerah, pelaksananya atau Event Organizer (EO) dari luar Aceh. 

Padahal seharusnya bimtek itu dapat dilaksanakan oleh keuchik itu sendiri, tanpa harus melibatkan EO dari Luar Aceh, sehingga dananya lebih efisien. 

Hal itu disampaikan Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal Haji Uma kepada Serambinews.com, Kamis (27/7/2023), seusai mengisi workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa. 

Workshop itu diadakan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Provinsi Aceh, di Aula Kantor Bupati Aceh Utara di Landing Kecamatan Lhoksukon. 

Selain Haji Uma, narasumber lain dalam kegiatan itu, Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kemendes PDTT, Agus Kuncoro SSos MSi. 

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Selanjutnya, Izzarul Haq MFin dan Koordinator Pengawas APD 2 Perwakilan BPKP RI Provinsi Aceh Jumadi Selian, AK CA, dengan moderator Andrea Zulfa PhD, Inspektur Aceh Utara. 

“Informasi yang dilaporkan oleh masyarakat, EO (pelaksana Bimtek keuchik di Aceh kel luar daerah) itu berseliweran dan dari luar Aceh semua,” ujar Haji Uma. 

Baca juga: VIDEO - Pemkab Nagan Batalkan Bimtek Keuchik di Medan

Haji Uma mengaku juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan RI, terkait dengan Bimtek yang diikuti keuchik dari Aceh, EO-nya dari luar Aceh. 

“Menteri Keuangan juga mempertanyakan, kenapa harus dilaksanakan pihak ketiga (EO) ?, karena keuchik bisa melaksanakan sendiri bimtek tersebut,” ujar Senator asal Aceh tersebut. 

Karena kalau bimtek tersebut dilaksanakan oleh EO, tentunya kata Haji Uma ada keuntungan yang akan diambil dari dana tersebut. 

“Jika per desa harus mengeluarkan dana sampai Rp 15 juta, itu akurat tidak ? Wajar tidak? Jadi mengedepankan segi kewajaran dan kepatutan,” katanya. 

Menurut Haji Uma, ada dua hal yang harus diperhatikan keuchik dalam mengikuti bimtek.

 Pertama feed back (hasil) didapat keuchik.

 Kedua keilmuan dan kompetensi atau output yang akan diperoleh oleh keuchik itu sendiri. 

“Kalau untuk mempelajari soal teknis atau pembukuan, jika misalnya ada di sini (pematerinya) kenapa harus dilaksanakan di luar?

Baca juga: Tuai Pro Kontra, Bimtek Keuchik di Medan Dibatalkan, Kepala DPMGP4: Belum Ada Setor Dana ke Panitia

Tapi kalau harus berangkat ke luar daerah untuk mempelajari sesuatu hal yang tidak ada di sini, dan potensial untuk dikembangkan di Aceh, itu tidak ada masalah (mengikuti di luar Aceh), selama anggaran itu proporsional dan wajar,” ujar Haji Uma.  

Haji Uma juga menyampaikan, dirinya sudah pernah meminta BPKP untuk minta transparansi penggunaan dalam kegiatan bimtek yang dilaksanakan EO ini. 

Haji Uma mengaku, banyak mendapat keluhan dari keuchik terkait pelaksana bimtek tersebut.

Karena itu pihaknya sekarang sedang berupaya mengajukan rancangan Undang-undang otonomi desa, supaya keuchik lebih mandiri dalam mengelola anggaran, memiliki  kekuatan dalam mengelola dana desa. 

“Jadi keuchik jangan ketakutan dengan pihak manapun. Karena apapun yang dilaksanakan keuchik, nanti kan ada pertanggungjawabannya di ujung tahun lewat inspektorat, kalau ada menggunakan uang negara kembalikan kepada negara, kalau ada kekurangan harus perbaiki, tidak masalah,” katanya. 

Jadi keuchik tidak perlu takut dan harus mandiri. Karena itu Haji Uma mengajak keuchik untuk sadar hukum, harus berani dan maju pemikiran untuk menyelamatkan masyarakat dan desa. (*)

Baca juga: VIDEO - Pj Bupati Bireuen Minta Keuchik Tak Buat Bimtek di Luar Daerah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved