Berita Aceh Jaya
Dalam Dua Bulan, Polres Aceh Jaya Amankan 8 Orang Dalam Tiga Kasus Berbeda
Kepolisian Resor Aceh Jaya berhasil mengungkapkan tiga kasus secara bersamaan.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian Resor Aceh Jaya berhasil mengungkapkan tiga kasus secara bersamaan.
Ketiga kasus tersebut diantaranya pencurian mesin boat ekowisata manggrove di Setia Bakti, pencurian barang kebutuhan pokok di Supermarket Lamno dan penipuan penggelapan mobil di Sampoiniet
Dari ketiga kasus tersebut melibatkan 8 terangka yang telah di amankan oleh pihak kepolisian diantara pencurian mesin boat, yang berinisial JJ, HD dan BT.
Tindak pidana pencurian dengan inisial: A, L, M, dan N
Sementara kasus tindak pidana penggelapan melibatkan tersangka dengan inisial WAS terhadap korban A.
Baca juga: Polda Aceh Minta Masyarakat Waspada Penipuan Lewat WA
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan dalam kurun waktu selama dua bulan tersangka kasus pencurian mesin boat yang merupakan warga masyarakat desa setempat, Gampong Baro Kecamatan Setia Bakti berhasil di amanankan
"Kronologisnya dengan cara merusak gudang penyimpanan, seterusnya berhasil dibawa kabur menggunakan mobil ambulance," katanya dalam konferensi pers yang dilakukan Jumat (28/7/2023)
Dikasus lain, tindak pidana pencurian yang menargetkan swalayan dan indomaret di wilayah Aceh untuk di jual kembali ke wilayah Sumatra Utara untuk pelaku sendiri berasal dari Sumatera Utara dan Sumatra Selatan
"Adapun modus yang dijalankan, para tersangka berangkat dari Provinsi Sumatera Utara dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil rental, lalu menargetkan wilayah Aceh," ucap Kapolres
Baca juga: Masyarakat Mengadu Maraknya Kasus Pencurian, Judi Online dan Narkoba Kepada Kapolres Bireuen
Salah satunya pelaku melakukan aksi jahatnya di supermarket Mega Swalayan, Lamno, tepatnya desa Gle Putoh Kecamatan Jaya sekira pukul 21:00 Wib
Sementara kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan cara melakukan tipu muslihat untuk menguntungkan diri sendiri dengan menawarkan barang berupa mobil dengan harga murah
"Selanjutnya setelah tersangka menerima sejumlah uang dari korban namun mobil tersebut fiktif," pungkas AKBP Andy
Untuk kasus secara umum sepanjang 2 bulan terakhir meliputi 11 kasus.
8 diantaranya telah diselesaikan dengan cara restorative justice dengan beberapa alasan formil dan materil termasuk dikarenakan pelaku kejahatan adalah anak-anak dibawah umur.(*)
Baca juga: Kepala Basarnas Batal jadi Tersangka KPK, Penyidikan Kasus Kini Dilimpahkan ke Puspom TNI
Curah Hujan Tinggi di Aceh Jaya, Sejumlah Wilayah Mulai Siaga Banjir |
![]() |
---|
Parah! Calon Tersangka Kasus Bimtek Aceh Jaya Ditahan di Lapas Pidie |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Jaya Larang Lomba Panjat Pinang di HUT Ke-80 RI, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Usut Kasus Bimtek, Jaksa Sudah Periksa 40 Orang, Akan Panggil Semua Peserta |
![]() |
---|
Harga Beli TBS Sawit di Aceh Jaya Turun, Tertinggi Rp2.680, Ini Detailnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.