Kartu Prakerja

Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftar di Prakerja.go.id, Ada Insentif 4,2 Jt

Kartu Prakerja gelombang 58 sudah resmi dibuka, berikut cara daftar di Prakerja.go.id dan dapatkan insentif sebesar Rp 4,2 juta.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
Instagram @prakerja.go.ig
Kartu Prakerja Gelombang 58 Sudah Dibuka. 

Dilansir dari laman prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 58 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri,
  • Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 58

Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta Kartu Prakerja secara online.

Dikutip dari Kompas.com, berikut cara daftar Kartu Prakerja:

  1. Kunjungi situs resmi prakerja di https://www. prakerja.go.id/
  2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun Kartu Prakerja
  3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk
  4. Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.
  5. Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar
  6. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.
  7. Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone
  8. Lalu, klik "Gunakan Foto"
  9. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem
  10. Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti Kartu Prakerja
  11. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan
  12. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati
  13. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan
  14. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai
  15. Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"
  16. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya
  17. Tahap pendaftaran telah selesai.

Berikut tips lolos Kartu Prakerja gelombang 58 yang telah resmi dibuka dikutip dari laman Tribun Jambi.

Sebelumnya silahkan daftar di prakerja.go.id.

1. Ikuti Instruksi Pendaftaran

Agar bisa daftar silahkan ikuti tata cara pendaftaran hingga kebenaran data

2. Saat verdikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris.

3. Perhatikan Ketentuan Prakerja

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur

- Bukan siswa atau mahasiswa aktif

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved