Nasib 9 Polisi yang Aniaya Tersangka Narkoba Hingga Tewas, Kini Terancam Dipecat

Diketahui dari sembilan anggota itu, delapan di antaranya sudah ditangkap. Sementara, satu orang lainnya masih dicari keberadaanya.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

"Telah memeriksa delapan orang namun yang masuk pidana adalah tujuh orang, satu dikembalikan lagi itu diperiksa secara etik di Propam dan satu orang masih DPO," ucapnya.

"Dan saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan," sambungnya.

Meski begitu, pihak kepolisian belum merincikan terkait bentuk pelanggaran yang dilakukan sehingga membuat terduga pelaku narkoba tersebut meninggal dunia.

Hengki hanya menyebut para anggota itu melalukan kekerasan sehingga DK meninggal dunia.

"Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," jelasnya.

Kepada tujuh tersangka dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayan berat yang berencana Juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan yang mengakibatkan eseorang meninggal dunia.

Baca juga: Kalahkan PSKD Kajhu, Persiraja Selection ke Final Bank Aceh Cup 2023, Lusa Ditantang Al Farlaky

Baca juga: Kronologi Michelle Anak Pinkan Mambo Dilecehkan Ayah Tiri, Bermula saat Masuk Kamar Usai Mandi

Baca juga: VIDEO Henri Alfiandi Kepala Basarnas Batal Jadi Tersangka, Puspom TNI Ambil Alih

Sudah tayang di Tribunnews.com: 9 Polisi Penganiaya Terduga Pelaku Narkoba Hingga Tewas Terancam Dipecat
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved