Berita Viral
Nenek 60 Tahun Divonis Penjara Gegara Terima Paket Ganja, Menangis di Pengadilan: Punya Anak Ku
Kejadian ini berawal pada Januari 2023 lalu, ketika Santoso, anak Asfiyatun memesan ganja dari dalam Lapas Semarang seberat 17 kilogram.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Perempuan paruh baya yang sehari-hari berjualan gorengan keliling kampung ini mengaku tidak tahu apa itu ganja.
Kepolosannya tersebut justru dimanfaatkan oleh sang anak, Santoso, yang merupakan narapidana Lapas Semarang.
Tanpa sepengetahuan Asfiyatun, Santoso memesan ganja dari dalam Lapas Semarang.
Santoso kemudian menjadikan rumah orang tuanya sebagai lokasi pengiriman paket ganja seberat 17 kilogram.
Sementara itu, saudara terdakwa, Syafi'i, mengaku sangat yakin Asfiyatun tak bersalah.
Pasalnya, selama ini Asfiyatun disebutnya hanya hidup dari rezeki yang halal dan tidak pernah menjadi kurir narkoba.
Ia hanya bisa mengelus dada melihat dampak kelakuan keponakannya, Santoso, yang masih membuat ibunya susah meskipun sudah berada di dalam penjara.
"Santoso memang tega. Di dalam penjara masih buat susah ibu," ujarnya. (Serambinews.com)
penjara
vonis
Nenek 60 Tahun
nenek
Paket ganja
Pengadilan Negeri Surabaya
Jawa Timur
narkotika
ganja
Lapas
Serambi Indonesia
Serambinews
berita viral
Bikin Kaget Penggemar, Kim Jong-kook Akhirnya Umumkan Akan Menikah |
![]() |
---|
10 Insiden Upacara Kemerdekaan 2025: Murid di Aceh Panjat Tiang hingga Stocking Melorot di Morowali |
![]() |
---|
Stocking Paskibraka Melorot Saat Upacara Kemerdekaan di Morowali, Dua Sosok Ini Segera Merespons |
![]() |
---|
Viral! Kasus Zara Qairina Hoaks, Dokter Palsu di TikTok Sebar Hasil Autopsi Gegerkan Malaysia |
![]() |
---|
Pemancing Ini Tangkap Ikan Lele Monster Sepanjang 2,68 Meter di Danau: Pecahkan Rekor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.