Sebuah Salon Digerebek Polisi, 53 Wanita Diamankan, 2 Gadis di Bawah Umur Dipekerjakan
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 53 wanita yang bekerja di tempat hiburan malam dan dua di antaranya masih di bawah umur.
SERAMBINEWS.COM - Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan sebuah salon yang dijadikan tempat tinggal wanita Lady Companion (LC) di wilayah Gedongtengen, Yogyakarta.
Dalam penggerebekan, polisi mengamankan 53 wanita yang bekerja di tempat hiburan malam dan dua di antaranya masih di bawah umur.
Tempat tinggal wanita LC tersebut sudah beroperasi sejak tahun 2014.
Dua pelaku yang menampung para wanita ini juga diamankan karena diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok salon.
Kedua pelaku yakni AW (43), warga Gedongtengen, Kota Yogyakarta dan SU (49) warga Kebumen, Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku membuka lowongan pekerjaan sebagai karyawan salon.
Namun, wanita yang melamar justru dijadikan Lady Companion (LC) di tempat karaoke kawasan Pasar Kembang, Yogyakrta.
Kedua pelaku dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).
Pelaku SU mengaku sistem perekrutan wanita LC dilakukan dari informasi mulut ke mulut.
"Rekrutnya itu melalui teman salah satu pekerja saya. Kalau ada temen yang mau gabung (silakan)," paparnya, dikutip dari TribunJogja.com.
Baca juga: Wanita Juragan Salon Disekap dan Dianiaya Pacar, Dipaksa Berhubungan Badan hingga Uang Dikuras
Menurutnya tidak ada paksaan untuk mempekerjakan wanita sebagai pemandu lagu karaoke.
"Saya selalu tanyakan bekerja karena kesadaran sendiri, terpaksa atau ada yang maksa," tuturnya.
Ia juga membantah para wanita LC dipaksa untuk tinggal di mess yang sudah disediakan.
"Ada yang di mess, ada yang gak di mess. Kami lakukan aturan kalau keluar mess wajib berdua atau bertiga demi keamanan mereka. Karena kerja di dunia malam banyak tamu yang kita gak kenal," lanjutnya.
SU menyatakan hanya menyediakan wanita untuk dijadikan pemandu karaoke dan tidak menyediakan jasa prostitusi.
Fraksi Golkar DPRA Minta Pemerintah Aceh Alokasikan 1 Persen Belanja Otsus untuk Biaya Riset |
![]() |
---|
Kisah Tita, Perawat Muda Digugat Rp120 Juta Usai Resign Demi Rintis Usaha Roti, Ini Persoalannya |
![]() |
---|
Hamas tak Akan Lucuti Senjata Sampai Negara Palestina Merdeka |
![]() |
---|
Ini Sosok Shella Saukia Sang Crazy Rich Aceh Tersandung Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Temuan BPOM |
![]() |
---|
Sepekan Harga Emas Antam Turun Naik Drastis! Cek Daftar Harga Emas Hari Ini 3 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.