Razia Kawasan Mangrove
Dua Pelaku dan 3 Boat Bersama Ratusan Batang Kayu Bakau Diserahkan ke Polres Langsa
"Hasil kegiatan razia warga dan petugas kita 3 boat yang diamankan bersama ratusan batang kayu bakau serta 2 pelaku diserahkan untuk diproses hukum...
Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
"Hasil kegiatan razia warga dan petugas kita 3 boat yang diamankan bersama ratusan batang kayu bakau serta 2 pelaku diserahkan untuk diproses hukum ke Polres Langsa," paparnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Dua pelaku pembalakan liar dan barang bukti seratusan lebih batang kayu bakau (mangrove) serta 3 unit boat diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Langsa.
Dua pelaku pembalakan liar dan BB kayu bakau ini diamankan oleh gabungan warga 3 gampong di Kecamatan Langsa Barat, serta di-back up petugas KPH III Wilayah Aceh di Langsa, Sabtu (29/7/2023).
Sedangkan beberapa pelaku lainnya berhasil kabur dari sergapan warga.
Namun, boat mereka berhasil diamankan di lokasi kawasan hutan mangrove daerah pesisir Kecamatan Langsa Barat.
Kasie Pembinaan Teknis dan Perlindungn Hutan KPH III Aceh, Aang Kunaifi, mengatakan, sesuai kesepakatan antara pihaknya dan warga, ketiga boat dan ratusan batang kayu mangrove yang telah dipotong, serta dua pelaku diserahkan ke pihak Polres Langsa.
"Hasil kegiatan razia warga dan petugas kita 3 boat yang diamankan bersama ratusan batang kayu bakau serta 2 pelaku diserahkan untuk diproses hukum ke Polres Langsa," paparnya.
Aang menambahkan, KPH Wilayah III Aceh juga mengucapkan terimakasih atas kepedulian warga Gampong Simpang Lhee, Lhoek Banie, dan Matang Seulimeng yang peduli keberadaan hutan mangrove yang wajib dilindungi dari aksi penebangan liar.
Diberitakan sebelumnya, tiga boat beserta puluhan batang kayu mangrove disita oleh warga 3 gampong di kawasan pesisir Kecamatan Langsa Barat yang melakukan razia di kawasan tanaman mangrove, Sabtu (29/7/2023).
Baca juga: Warga Tiga Gampong di Langsa Sita 3 Boat Dipenuhi Kayu Bakau Milik Penebang Liar, Pelaku Kocar-kacir
Sementara sebagian pelaku penebangan kayu bakau (mangrove) berhasil kabur dari incaran warga yang melakukan razia.
Pelaku ada yang bersembunyi ke hutan mangrove kawasan pesisir daerah ini, sedangkan 2 pelaku berhasil diamankan.
Selanjutnya boat beserta kayu mangrove ilegal milik penebang liar ini diamankan (ditarik) ke Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat.
"Untuk sementara ini warga telah berhasil menangkap 3 boat dan barang bukti seratusan batang lebih kayu bakau dan kini sudah warga tarik ke TPI Gampong Simpang Lhee," sebut Ismail, Keuchik Gampong Simpang Lhee.
Menurut warga, jelas Ismail, boat dan kayu mangrove ini disita saat pelaku sedang menebang kayu bakau ini di kawasan dekat pertambakan warga (kawasan pesisir) Gampong Simpang Lhee.
RUNNING NEWS - Razia Kawasan Mangrove
Langsa Barat
boat disita
Kawasan Mangrove
Penebangan Kayu Bakau
Dapur Arang Sumber Masalah Masih Maraknya Penjarahan Kayu Bakau atau Mangrove di Langsa |
![]() |
---|
Penebang Kayu Bakau di Langsa Dilepas, Sampan Mesin Disita, Pelaku Wajib Lapor 2 Kali Seminggu |
![]() |
---|
Perambah Mangrove yang Ditangkap di Langsa Tebang Bakau Muda untuk Dijual Jadi Arang |
![]() |
---|
Warga Tiga Gampong di Langsa Sita 3 Boat Dipenuhi Kayu Bakau Milik Penebang Liar, Pelaku Kocar-kacir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Warga Tiga Gampong di Langsa Barat Razia Kawasan Mangrove, Sita Satu Boat Kayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.