Razia Kawasan Mangrove
Perambah Mangrove yang Ditangkap di Langsa Tebang Bakau Muda untuk Dijual Jadi Arang
Selama ini warga daerah itu sengaja menanam dan merawat bakau tersebut, namun pelaku datang menebangnya untuk dijual menjadi arang bakau.
Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tiga boat yang diamankan warga dan petugas KPH Wilayah III Aceh saat melakukan razia di kawasan hutan bakau pesisir Kecamatan Langsa Barat, diperkirakan memuat kayu 1,2 ton kayu bakau (mangrove) muda.
Keuchik Gampong Simpang Lhee, Ismail, menyebutkan, dari 3 sampan mesin yang diamakan tersebut 2 diantaranya sampan mesin kecil yang memiliki muatan diperkirakan masing-masing 300 kg kayu bakau.
Sedangkan 1 lagi adalah nenis boat dompeng yang diperkirakan memiliki muatan kayu dua kali lipat dari sampan mesin kecil atau sekitar 800 kg kayu bakau muda tersebut.
"Dari 3 sampan mesin itu yaitu 2 sampan mesin kecil memiliki muatan kayu sekitar 300 kg atau antara 30-40 batang kayu dan boat dompeng muatan 800 kg atau sekitar 50-70 batang kayu diamter 3 inci," jelasnya.
Rata-rata kayu bakau yang pelaku tebang ini, sambung Ismail, bakau maaih berumur antara 4-5 tahun atau masih kayu bakau muda.
Selama ini warga daerahnya sengaja menanam dan merawatnya, namun datang pelaku menebangnya untuk dijual untuk dibakar menjadi arang bakau.
"Dua pelaku diamankan ini 1 orang warga Ganpong Sungai Pauh Tanjung Kecamatan Langsa Barat dan 1 orang lagi warga Birem Rayeuk, Kecamatam Birem Bayeun, Aceh Timur," rincinya.
Dia menambahkan, sebenarnya ada berapa pelaku penebangan kayu bakau lainnya, namun saat warga yang melakukan razia hari ini tiba, mereka sempat kabur duluan.
Dua pelaku dan barang bukti seratusan lebih batang kayu bakau (mangrove) serta 3 unit boat telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Langsa supaya diproses hukum.
Diserahkan ke Polres Langsa
Dua pelaku pembalakan luar dan barang bukti seratusan lebih batang kayu bakau (mangrove) serta 3 unit boat diserahkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Langsa.
Dua pelakubpembalakan liar dan BB kayu bakau ini diamankan oleh gabungan warga 3 gampong di Kecamatan Langsa Barat, serta dibeckup petugas KPH III Wilayah Aceh di Langsa, Sabtu (29/7/2023).
Sedangkan berapa pelaku lainnya berhasil kabur dari sergapan warga, namun boat mereka berhasil diamankan di lokasi kawasan hutan mangrove daerah pesisir Kecamatan Langsa Barat.
Kasie Pembinaan Teknis dan Perlindungn Hutan KPH III Aceh, Aang Kunaifi, mengatakan, sesuai kesepakatan antara pihaknya dan warga, ketiga boat dan ratusan batang kayu mangrove yang telah dipotong, serta dua pelaku diserahkan ke pihak Polres Langsa.
Dapur Arang Sumber Masalah Masih Maraknya Penjarahan Kayu Bakau atau Mangrove di Langsa |
![]() |
---|
Penebang Kayu Bakau di Langsa Dilepas, Sampan Mesin Disita, Pelaku Wajib Lapor 2 Kali Seminggu |
![]() |
---|
Dua Pelaku dan 3 Boat Bersama Ratusan Batang Kayu Bakau Diserahkan ke Polres Langsa |
![]() |
---|
Warga Tiga Gampong di Langsa Sita 3 Boat Dipenuhi Kayu Bakau Milik Penebang Liar, Pelaku Kocar-kacir |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Warga Tiga Gampong di Langsa Barat Razia Kawasan Mangrove, Sita Satu Boat Kayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.