Berita Nagan Raya
Kabid Humas Polda Aceh Sebut Karhutla di Nagan Raya Sudah Berhasil Dipadamkan Petugas
Kabid Humas Polda Aceh menyebutkan luas lahan kosong yang terbakar itu diperkirakan mencapai 2,5 hektare di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Pihaknya mengapresiasi personel Polres Aceh Barat, Brimob, TNI, BPBD, MPA (Masyarakat Peduli Api) serta warga sekitar yang telah ikut serta melakukan upaya pemadaman kebakaran lahan gambut kosong milik warga itu.
“Ini patut kita apresiasi, karena begitu ada informasi, anggota terkait langsung merespon dengan cepat, sehingga kebakaran lahan tidak meluas ke tempat lain, sampai saat ini jumlah kerugian serta luas lahan yang sudah terbakar belum bisa diperkirakan," ujarnya.
Disebutkan, bawah kondisi kemarau seperti ini harus disikapi bersama secara bijak, dengan harapan para pemilik lahan maupun pihak terkait lainnya memperhatikan kondisi terkini lahan, sehingga tidak terulang kembali kebakaran seperti saat ini.
Dikatakannya, bahwa Kapolres menghimbau seluruh masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan pembakaran lahan sembarang, sebab jika hal itu terjadi tentunya akan menimbulkan masalah, bahwa pelaku pembakaran hutan akan dikenakan pidana dengan melanggar UU No 41/1999 pasal 78 ayat 131 UU RI No 41 tahun 1999.
Baca juga: Sakit Hati ke Mantan Istri, Pria Ini Bakar Rumah Eks Mertua di Tebingtinggi
Tentang barang siapa dengan sengaja membakar hutan diancam pidana penjara paling lama 15 Tahun, dan denda maksimal Rp 5 miliar Rupiah," tutupnya. (*)
Kapolres Nagan Raya Serahkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Tadu Raya |
![]() |
---|
Polres Nagan Adakan Gebrakan Pangan Murah ke Warga, Ini Jadwalnya, Beras Rp 62.000 Per Sak Isi 5 Kg |
![]() |
---|
Nagan Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA, TRK: Ini Kado Istimewa HUT Ke-23 |
![]() |
---|
Jelang HUT Ke-80 RI, Brimob Batalyon C Pelopor Intensifkan Patroli |
![]() |
---|
TRK Peusijuek Nanggroe Beutong Ateuh Banggalang, Bentuk Syukur Pelestarian Tradisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.