Salam
Kita Harus Jeli, Polisi Perlu Bertindak
KASUS penipuan melalui media sosial (medsos) yang berujung pengurasan uang di rekening kian meresahkan masyarakat.
KASUS penipuan melalui media sosial (medsos) yang berujung pengurasan uang di rekening kian meresahkan masyarakat. Dalam kasus terbaru yang sedang marak, pelaku mengirim surat un-dangan digital atau pemberitahuan pengiriman paket dalam format file android package kit (APK) melalui pesan WhatsApp (WA).
Jika file APK itu dibuka dan pemilik HP menyetujui pemberian ak-ses, maka pelaku yang mengirim file APK itu akan mengambilalih se-luruh data di dalam hp korbannya, termasuk data kata sandi dan pin mobile banking. Sehingga pelaku dengan mudah menguras seluruh isi tabungan korban yang terhubung ke mobile banking.
Kondisi yang meresahkan masyarakat ini menjadi perhatian Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali, meminta jajaran kepolisian di Aceh untuk bertin-dak dan segera menangani kondisi ini. “Aparat keamanan agar berupaya melakukan tindakan-tindakan yang bisa mencegah ke-rugian masyarakat terkait teknologi terutama ponsel,” kata Tgk Faisal Ali kepada Serambi, Kamis (27/7/2023).
Ketika MPU Aceh memberikan perhatian terhadap sebuah per-soalan, kemudian memberi pandangan, rekomendasi, atau per-mintaan kepada pihak terkait, maka bisa dipastikan ada hal seri-us yang sedang terjadi. Berdasarkan Pasal 4 Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 Tentang MPU, salah satu fungsi MPU Aceh ada-lah “memberikan pertimbangan terhadap kebijakan daerah, meli-puti bidang pemerintahan, pembangunan, ekonomi, sosial buda-ya dan kemasyarakatan.”
Sementara dalam Qanun Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Hubung-an Tata Kerja MPU dengan Eksekutif, Legislatif dan Instansi Lain-nya, disebutkan “MPU memberikan pertimbangan, saran/fatwa baik diminta maupun tidak diminta kepada Badan Eksekutif, Legislatif, Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam, Kejaksaan, Kodam Iskandar Muda dan Badan/Lembaga Pemerintah lainnya lainnya.”
Karena perintah Qanun inilah, Tgk Faisal Ali, selaku Ketua MPU Aceh perlu menyampaikan pandangannya terhadap maraknya kasus penipu-an online yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Lem Fai-sal--sapaan akrab Tgk Faisal Ali--menyampaikan bahwa saat ini sudah banyak masyarakat yang tetipu serta terkuras uangnya di rekening.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, kata Lem Faisal, pi-haknya telah mengingatkan warga yang menyelenggarakan pesta perkawinan, syukuran khitanan anak, atau acara-acara lain, un-tuk sementara waktu jangan mengirim undangan secara elektro-nik atau undangan online via WA. Karena itu berpotensi semakin membuat pelaku penipuan merajalela.
Begitu juga kepada lembaga pemerintah dan swasta, sambung Lem Faisal, untuk sementara waktu agar tidak mengirim undang-an atau pemberitahuan produk dan bonus menggunakan aplika-si apapun. “Begitu juga kepada masyarakat agar jangan percaya dan jangan membuka sembarangan aplikasi apapun yang dikirim ke ponsel,” pesan Tgk Faisal Ali.
Ya, MPU Aceh telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan meminta polisi untuk bertindak, sekaligus mengimbau masyara-kat untuk berhati-hati. Bukan hanya sekadar waspada dengan potensi penipuan online, Tgk Faisal juga mengimbau lembaga pemerintah dan swasta untuk tidak mengirim undangan atau pemberitahuan produk dan bonus menggunakan aplikasi apapun.
Nah, sekarang kita berharap banyak kepada jajaran kepolisian. Tentunya, polisi tidak cukup dengan hanya mengimbau lagi. Kare-na sudah banyak pihak mengimbau. Masyarakat pun tentu tidak ingin menjadi korban.
Masyarakat akan berusaha untuk tidak menjadi korban peni-puan. Tapi, karena dunia digital ini serba baru dan kerap beru-bah, maka potensi menjadi korban tetap menjadi besar. Biasa-nya, pelaku kejahatan akan lebih cepat mengupdate teknologi ketimbang masyarakat.
Maka, di sinilah kita berharap peran dari pihak kepolisian un-tuk lebih cepat mengupdate pengetahuannya tentang dunia si-ber ketimbang para penjahat. Sesuai dengan tugas dan fungsi serta kewenangannya, polisi harus bergerak, bertindak, membe-kuk para pelaku penipuan online ini. Hukum mereka dengan be-rat, agar ada efek jera.
Untuk itu, polisi harus lebih menguasai siber ketimbang pela-ku kriminal, sehingga memberikan rasa nyaman kepada masya-rakat. Karena itupula, ulama Aceh meminta polisi untuk bertindak menangkap para pelaku cyber crime ini. Karena kami percaya po-lisi lebih hebat daripada para penjahat.(*)
POJOK
MPU Aceh minta polisi bertindak
Kalau ulama yang minta maka harus dilaksanakan
Elpiji 3 Kg diduga ditimbun dan dioplos
Ini tak perlu diminta, harus ditindak
Indonesia ditunggu Irak dan Vietnam
Ditunggu dua alumni perang melawan Amerika, kira-kira apa tindakannya ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-penipuan-berkedok-undangan-nikah-digital-via-WhatsApp.jpg)