Gaji PNS Naik Bulan Depan, Apakah Gaji PPPK dan Part Time Ikut Naik?

Rencananya kenaikan upah tersebut akna diumumkan Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada 16 Agustus 2023

Editor: Amirullah
Kolase Serambinews / Dok Tribun Jabar dan Pixabay Mohamad Trilaksono
Ilustrasi - BKN ungkap ratusan CPNS mengundurkan diri karena gaji terlalu kecil, berapa daftar nominalnya? 

SERAMBINEWS.COM - Apakah gaji PPPK dan part time ikut naik bulan depan?

Diketahui, mulai Agustus 2023 gaji PNS bakal naik.

kenaikan gaji PNS akan menggunakan skema single salary

Diketahui, Pegawai Negeri Sipil atau PNS masih menjadi pekerjaan yang paling banyak diminati hingga saat ini.

Bukan tanpa alasan, ada banyak kelebihan yang akan didapat jika menjadi PNS, di antaranya gaji yang tetap setiap bulan dan bebas dari PHK.

Teranyar, pemerintah berencana menaikan upah para pekerja pemerintahan tersebut pada Agustus 2023 mendatang.

Hal ini adalah buah dari pembahasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan langsung Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers setelah rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada 20 Mei 2023.

Rencananya kenaikan upah tersebut akna diumumkan Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada 16 Agustus 2023.

Selain itu, kenaikan gaji PNS akan menggunakan skema single salary, tetapi perlu diperhatikan bahwa penerapan skema ini baru akan terealisasikan pada tahun 2024.

Baca juga: Tewasnya Bripda IDF Dinilai Janggal, Sempat Dikabarkan Sakit Keras hingga Tudingan Sambo Jilid II

Baca juga: KABAR GEMBIRA Gaji PNS Naik Per Agustus, Apakah Tukin Ikut Naik? Ini Penjelasan Menpan RB

Oleh karena itu, besaran gaji PNS pada bulan Agustus mendatang masih mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019.

Pada sistem ini, nantinya PNS akan menerima gaji dengan perhitungan berdasarkan bobot kinerja dan besarnya tanggung jawab yang diemban.

Adapun Sri Mulyani mengungkapkan, gaji PNS, Polri, hingga TNI akan diumumkan langsung oleh Presiden saat pengajuan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.

Kendati demikian, terkait skema kenaikan gaji PNS, Menkeu Sri Mulyani mengaku masih dalam tahap diskusi di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Kementerian Keuangan melihat amplop besarnya, berapa kira-kira kebutuhannya," ujarnya, usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Di samping gaji, PNS juga menerima tunjangan kinerja atau tukin setiap bulannya, sesuai dengan jabatan dan hasil kinerja masing-masing.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved