PPPK
Ratusan PPPK Terima SK dari Pemkab Aceh Tamiang
Asra berharap dengan ditetapkannya sebagai PPPK, para penerima SK semakin semangat mengabdi kepada masyarakat dan siap menjalankan kewajiban sebagai p
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rahmad Wiguna I Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyerahkan 456 SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun 2022, Senin (31/7/2023).
Penyerahan ini diwakilkan kepada Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, Asra di halaman kantor bupati setempat.
“Selamat atas perjuangan panjang dalam proses tahapan seleksi hingga telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),” kata Asra.
Sebanyak 456 SK PPPK ini terdiri atas formasi tenaga guru sebanyak 394 orang dan tenaga teknis 62 orang.
Asra berharap dengan ditetapkannya sebagai PPPK, para penerima SK semakin semangat mengabdi kepada masyarakat dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.
Baca juga: Akhir Juli 2023, Harga Emas di Pidie Masih Tinggi
Ia pun menegaskan agar selama masa Perjanjian Kerja lima tahun dapat mematuhi seluruh kewajiban dan menghindari larangan bertugas.
“Terus tingkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, disiplin dan etos kerja dengan tetap berpegang teguh pada kode etik dan kode perilaku selaku ASN yang harus melekat pada diri saudara-saudara,” pungkasnya.
Dia juga mengingatkan setiap ASN harus netral, bebas dari kepentingan politik dan tidak berpihak pada segala bentuk bengaruh manapun dan kepentingan siapapun.
Netralitas merupakan salah satu asas yang penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan.(*)
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Serahkan Bantuan ke Dayah Babul Mukarramah Beutong Ateuh
Baca juga: Peringati Hari Sungai Nasional, Gainpala Ar-Raniry Arungi 50 Kilometer Krueng Beutong
PPPK Aceh Tamiang
pegawai daerah dengan perjanjian kerja
SK PPPK
Penyerahan SK PPPK
Serambinews
Serambi Indonesia
| 100 PPPK Formasi 2024 Dilantik, Bupati Aceh Selatan Ingatkan Tugas dan Integritas |
|
|---|
| Kabar Gembira, Bupati Al-Farlaky Usulkan Seluruh Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Kabar Gembira! Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Tak di PHK, tapi Diangkat Jadi Paruh Waktu |
|
|---|
| Pengumuman Hasil PPPK Tahap 2 Sudah Mulai Dirilis, Ini Cara Mudah Cek Nama Lewat SSCASN dan Instansi |
|
|---|
| Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2 Diumumkan 18 Februari, Simak Cara Cek dan Proses Sanggah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.