Berita Bireuen
Sebagian Pengusaha Sarang Burung Walet Bireuen Mulai Urus Izin
Besarnya tarif pajak terutang menurut hasil panen sarang walet ditetapkan sebesar 10 persen dari harga dasar.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Dampak dari langkah penertiban terhadap bangunan bagian atas dijadikan sarang burung walet dan umumnya belum mengantongi izin sudah mulai mengurus izin melalui dinas terkait.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bireuen, Mawardi SSTP Msi melalui Kabid Penetapan PAD, Musliadi SE kepada Serambinews.com, Senin (31/07/2023) saat bersama tim gabungan melakukan penertiban sarang walet di Bireuen.
Disebutkan, sejak beberapa waktu lalu ada pengusaha atau pemilik bangunan sarang walet membayar pajak burung walet tahun sebelumnya.
Kemudian, ada pengusaha yang menanyakan proses mendapatkan izin dan ada juga sedang mengurus izin ke Dinas Permodalan Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), proses izinnya melalui aplikasi dengan melengkapi berbagai syarat yang dibutuhkan.
Menjawab Serambinews.com besarnya pajak air liur burung walet yang dikenakan, Musliadi mengatakan, ketentuannya telah dituangkan dalam Qanun nomor 11 tahun 2010 lalu, poin pada item pajak sarang burung walet dijelaskan dalam bab III tentang dasar pengenaan dan tarif pajak, dasar pengenaan pajak sarang burung walet adalah nilai jual sarang burung walet.
Besarnya tarif pajak terutang menurut hasil panen ditetapkan sebesar 10 persen dari harga dasar. Besarnya penentuan harga dasar ditetapkan menurut harga pasar sarang burung walet saat panen. Penentuan harga dasar nilai jual sarang burung walet ditetapkan dengan keputusan bupati, jelas Musliadi.
“Penetapan PAD dari sarang burung walet tahun ini hanya Rp 100 juta, realisasi masih dibawah 50 juta, belasan tahun lalu pemasukan PAD dari sarang burung walet mencapai miliaran rupiah setiap tahun,” sebutnya.(*)
Baca juga: Tim Gabungan Lanjutkan Penertiban Sarang Walet di Bireuen, Tujuh Sudah Disegel
Faperta UNIKI Bireuen Kerja Sama dengan FKA untuk Kembangkan Kakao di Aceh |
![]() |
---|
Polda Aceh Serahkan 2 Tersangka Tramadol ke Kejari Bireuen, BB dari Jakarta Hendak Diedar di Matang |
![]() |
---|
KLHK Lakukan Penilaian Adipura dan TPA di Bireuen, Sambangi 18 Titik Ini |
![]() |
---|
Demi Beras Murah, Ratusan Warga Gandapura Rela Panas-panasan Antri Panjang |
![]() |
---|
Puluhan Lansia Rambong Payong Bireuen Kembali Belajar di Sekolah Mutiara Senja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.