Tak Hanya Gaji PNS yang Naik, Gaji PPPK Juga Ikut Naik, Nominalnya Lebih Besar
Bagi kamu yang penasaran seperti apa perbedaan antara gaji PNS dan PPPK yang katanya akan jauh lebih tinggi dibandung PNS, berikut perbandingannya
- Golongan VIII = Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100.
- Golongan IX = Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000.
- Golongan X = Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000.
- Golongan XI = Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800.
- Golongan XII = Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800.
- Golongan XIII = Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100.
- Golongan XIV = Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300.
- Golongan XV = Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900.
- Golongan XVI = Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100.
- Golongan XVII = Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500.
Tribuners, itu dia perbedaan tentang kenaikan besaran gaji yang diterima oleh PNS dan juga PPPK yang bisa kamu ketahui sebagai acuan gaji nanti dibulan Agustus. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul PPPK FULL SENYUM, Tak Hanya Gaji PNS yang Naik, Ternyata Gaji PPPK Naik Lebih Besar, Kok Bisa?
Baca juga: Gaji PNS Naik Bulan Depan, Apakah Gaji PPPK dan Part Time Ikut Naik?
Baca juga: Ini Jadwal Pelantikan 5 Komisioner KIP Lhokseumawe Lengkap dengan Besaran Gaji
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Segini Gaji PNS Terbaru Berdasarkan golongan
Penduduk Miskin di Aceh Berkurang 14,3 Ribu Orang, Turun 0,31 Persen |
![]() |
---|
Donat Rp 200 Ribu Viral, Pinkan Mambo Dihujani Kritik, Raffi Ahmad: Laku Kok Ngedumel? |
![]() |
---|
Itjen TNI Audit Ketaatan Kinerja Korem 011/Lilawangsa |
![]() |
---|
Memanas, 100 Ribu Warga Thailand Kalang Kabut Tinggalkan Perbatasan Kamboja |
![]() |
---|
VIDEO Pemkab Aceh Besar Targetkan Panen Padi Dua Kali Setahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.