Video

VIDEO Buntut Kasus Basarnas, Presiden Jokowi Bakal Evaluasi Penempatan Militer di Lembaga Sipil

Kepala Negara menyebut, setiap aparat penegak hukum memiliki kewenangannya masing-masing dalam menangani sebuah kasus.

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya akan mengevaluasi penempatan prajurit militer di lembaga sipil.

Hal ini buntut terjadinya kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Diketahui KPK menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan menangkap tangan bawahannya, Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dari vendor proyek di Basarnas.

Hal itu dikatakan Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

Baca juga: VIDEO Danpuspom TNI Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka

Sementara itu, mengenai polemik penetapan tersangka perwira TNI, Jokowi menyebut masalah itu terjadi lantaran kurangnya koordinasi antar lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan TNI.

Kepala Negara menyebut, setiap aparat penegak hukum memiliki kewenangannya masing-masing dalam menangani sebuah kasus.

Ia menilai bila koordinasi dilakukan secara baik, masalah tersebut bisa segera rampung.

Baca juga: VIDEO Pengerahan Militer Bukan Solusi Tepat Dalam Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Papua

Sebelumnya, Direktur Amnesty International, Usman Hamid, buka suara menanggapi kekisruhan penanganan korupsi yang menyeret Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Usman Hamid pun menyoroti Henri yang merupakan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil, seharusnya tunduk pula pada hukum sipil.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved