Video
VIDEO Buntut Kasus Basarnas, Presiden Jokowi Bakal Evaluasi Penempatan Militer di Lembaga Sipil
Kepala Negara menyebut, setiap aparat penegak hukum memiliki kewenangannya masing-masing dalam menangani sebuah kasus.
SERAMBINEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya akan mengevaluasi penempatan prajurit militer di lembaga sipil.
Hal ini buntut terjadinya kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Diketahui KPK menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan menangkap tangan bawahannya, Letkol (Adm) TNI Afri Budi Cahyanto yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dari vendor proyek di Basarnas.
Hal itu dikatakan Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung di Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Baca juga: VIDEO Danpuspom TNI Keberatan KPK Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka
Sementara itu, mengenai polemik penetapan tersangka perwira TNI, Jokowi menyebut masalah itu terjadi lantaran kurangnya koordinasi antar lembaga negara seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan TNI.
Kepala Negara menyebut, setiap aparat penegak hukum memiliki kewenangannya masing-masing dalam menangani sebuah kasus.
Ia menilai bila koordinasi dilakukan secara baik, masalah tersebut bisa segera rampung.
Baca juga: VIDEO Pengerahan Militer Bukan Solusi Tepat Dalam Pembebasan Pilot Susi Air dari Tangan KKB Papua
Sebelumnya, Direktur Amnesty International, Usman Hamid, buka suara menanggapi kekisruhan penanganan korupsi yang menyeret Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Usman Hamid pun menyoroti Henri yang merupakan prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil, seharusnya tunduk pula pada hukum sipil.
VIDEO - Haul Sirul Mubtadin di Pidie Jadi Magnet Ribuan Jamaah |
![]() |
---|
VIDEO - Dari Crazy Rich ke Korban Penjarahan, Transformasi Hidup Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
VIDEO Menhan Sebut Aparat Akan Tindak Tegas Penjarahan di Rumah Pejabat Publik |
![]() |
---|
VIDEO Tak Hanya Harta, Kucing Uya Kuya Juga Ikut Dijarah Massa |
![]() |
---|
VIDEO Kondisi Rumah Uya Kuya Diobrak-abrik dan Dijarah Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.