Berita Aceh Timur

Warga Seumanah Jaya Curhat kepada Haji Uma, Minta PT Atakana Kembalikan Tanah Adat Masuk HGU

"Kehadiran perusahaan perkebunan PT Atakana tidak memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat sekitar,” ujar dia.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma saat bersilaturahmi dengan masyarakat di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Jumat (28/7/2023) malam. 

"Selama ini kami guru ngaji hanya buat proposal, karena itu kami berharap adanya keadilan dari pemerintah untuk memberi gaji guru-guru balai pengajian yang juga mengajar dan mencerdaskan anak bangsa," pinta Tgk Tarmizi.

Selain itu, Tgk Tarmizi berharap adanya ambulans di desa tersebut, dibangun SMA karena posisi desa jauh dengan puskesmas dan pusat kecamatan.

Selain itu, Iqbal, Kepala Dusun Sumedang Jaya melaporkan kepada Haji Uma, guru SMP di dusun tersebut kurang aktif mengajar sehingga berdampak terhadap pendidikan siswa.

Sementara itu, Haji Uma merespon satu per satu aspirasi yang disampaikan masyarakat. "Kehadiran kami sebagai anggota DPD RI yang dipilih secara independen oleh masyarakat, adalah untuk mengawasi pelaksanaan regulasi dan pelayanan publik oleh lembaga pemerintah, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat kita tampung, kita dorong, dan kita upayakan untuk mencarikan solusi terbaik sesuai harapan masyarakat," ungkap Haji Uma.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Usaha Tani Perizinan Produksi dan Pengolahan Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Timur, Marzaini mengatakan, izin HGU PT Atakana akan berakhir pada tahun 2026 mendatang.

Ada pun syarat perpanjangan HGU tersebut yakni izin usaha perkebunan, dan penilaian kelas perkebunan, dan beberapa hal lainnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved