Berita Aceh Jaya

Dinilai Hamburkan Dana Desa, YARA Minta Kegiatan Studi Banding Keuchik Dibatalkan

Pasalnya agenda studi banding ke Desa Ponggok Yogyakarta dan ke beberapa lokasi lain di Jakarta terkesan dipaksakan dan output yang sangat diragukan

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Perwakilan Aceh Jaya, Sahputra. 

Pasalnya agenda studi banding ke Desa Ponggok Yogyakarta dan ke beberapa lokasi lain di Jakarta terkesan dipaksakan dan output yang sangat diragukan.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak 172 keuchik (kepala desa) dalam Kabupaten Aceh Jaya dikabarkan, akan kembali melakukan studi banding ke luar daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Jaya, Sahputra, menyayangkan wacana tersebut.

Pasalnya agenda studi banding ke Desa Ponggok Yogyakarta dan ke beberapa lokasi lain di Jakarta terkesan dipaksakan dan output yang sangat diragukan.

"Yang mana kegiatan Study Contoh Keuchik ke Bandung yang dilakukan tahun sebelumnya juga tidak ada sama sekali output yang didapatkan, padahal kegiatan tersebut tidak sedikit menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar lebih, sehingga wajar kegiatan tersebut juga menimbulkan polemik di masyarakat," ungkapnya, Selasa (01/8/2023).

Menurutnya, dana desa harusnya untuk kepentingan masyarakat.

Termasuk untuk pembangunan fasilitas umum yang pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakat.

Seperti untuk merehab rumah masyarakat miskin, membiayai guru ngaji, dipergunakan untuk program stunting dan lainnya demi mendukung kemakmuran masayarakat.

Baca juga: Ingin Contoh Wisata Desa Ponggok, Ratusan Keuchik di Aceh Jaya akan Jalan-Jalan ke Yogyakarta

Bukan malah terkesan menghambur-hamburkan uang untuk melancong para kepala desa.

Sahputra menyatakan, kegiatan tersebut seperti sudah semacam permainan yang semata-mata untuk menguras anggaran dana desa hanya untuk kepentingan sekelompok orang, organisasi, ataupun lainnya demi memperoleh keuntungan.

"Namun dikemas seolah-olah kepentingan rakyat," cetusnya.

Sahputra meminta Aparat Penegak Hukum dan BPK yang mempunyai kewenangan mengawasi uang negara, untuk memeriksa kegiatan ini.

"Jangan sampai terjadi penyimpangan dan terus tidak tepat sasaran atau output yang didapat," tutup Putra.(*)

Baca juga: Terkait Bimtek Keuchik, Menkeu juga Pertanyakan Kenapa Pelaksananya dari Luar Aceh

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved