Komisioner KIP Aceh Utara Ucap Janji Bekerja Jujur dan Adil, Pj Bupati: Tidak Bersikap Diskriminatif
Lima orang komisioner KIP Aceh Utara yang dilantik tersebut yakni Zulfikar, Muhammad Usman, Hidayatul Akbar, Fauzan Novi, dan Muhammad Al Khalidi.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara Periode 2023-2028 haruslah mampu bersikap netral dan tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta Pemilu yang akan bertarung dalam pesta demokrasi nanti.
Pesan itu disampaikan Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, saat melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara periode 2023-2028, Selasa (1/8/2023)
Lima orang komisioner KIP Aceh Utara yang dilantik tersebut yakni Zulfikar, Muhammad Usman, Hidayatul Akbar, Fauzan Novi, dan Muhammad Al Khalidi.
Pj Bupati Mahyuzar dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Komisioner KIP Kabupaten Aceh Utara periode tahun 2023 - 2028 yang telah di-SK-kan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
Kemudian pada hari ini dilantik secara resmi menjadi anggota KIP Kabupaten Aceh Utara.
“Saudara-saudara merupakan orang-orang pilihan, yang dinilai mampu menjalankan tugas-tugas ke-Pemilu-an mulai tahun 2023 hingga 2028 nantinya,” kata Mahyuzar.
Dikatakan, Pemilu serentak tahun 2024 merupakan pesta demokrasi yang penting dan urgen, yang terbesar sepanjang sejarah demokrasi Indonesia.
Pada Pemilu tersebut nantinya terdapat beberapa agenda pemilihan, yakni untuk memilih Presiden/Wapres, anggota DPR-RI, anggota DPD-RI, Gubernur/Wagub Aceh, anggota DPRA, dan untuk memilih Bupati/Wabup Aceh Utara serta anggota DPRK Aceh Utara.
Secara nasional, agenda ini juga dilaksanakan di daerah-daerah lain secara serentak, sehingga pesta demokrasi ini mendapat perhatian serius dan penting dalam agenda politik nasional.
“Saudara-saudara yang telah dipercaya sebagai Komisioner KIP merupakan ujung tombak pelaksanaan Pemilu yang terdapat di Kabupaten Aceh Utara.
Sebagai perpanjangan tangan KIP Provinsi Aceh dan KPU Republik Indonesia, maka tugas-tugas dan tanggung jawab KIP Aceh Utara sangatlah menentukan sukses tidaknya Pemilu di daerah ini,” kata Mahyuzar.
Untuk itu, dia meminta anggota KIP hendaklah bekerja dengan serius, demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Aceh Utara.
Mahyuzar mengharapkan komisinoer KIP tidak terkontaminasi oleh kepentingan kelompok atau pribadi dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana Pemilu, baik Pemilu Legislatif maupun pemilihan Presiden, Gubernur dan Bupati nantinya.
“Hendaknya para komisioner KIP dapat bekerja sebaik mungkin, sesuai dengan Pakta Integritas, yang merupakan pernyataan atau janji kepada diri sendiri, tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.”
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.