Komisioner KIP Aceh Utara Ucap Janji Bekerja Jujur dan Adil, Pj Bupati: Tidak Bersikap Diskriminatif

Lima orang komisioner KIP Aceh Utara yang dilantik tersebut yakni Zulfikar, Muhammad Usman, Hidayatul Akbar, Fauzan Novi, dan Muhammad Al Khalidi. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Pemkab Aceh Utara 
Pj Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar MSi, melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara periode 2023 – 2028, Selasa (1/8/2023). Komisioner KIP Aceh Utara Ucap Janji Bekerja Jujur dan Adil, Pj Bupati: Tidak Bersikap Diskriminatif. 

Haruslah mampu bersikap netral dan tidak bersikap diskriminatif terhadap peserta Pemilu yang akan bertarung dalam pesta demokrasi nanti. 

“Saya ingin mengingatkan, bahwa tugas adalah amanah dan kepercayaan yang harus diemban sebagai pengabdian.” 

Hal ini penting disampaikan di sini, mengingat agenda Pemilu selalu berkaitan dengan memanasnya suhu politik, baik di level nasional maupun di daerah. 

“Kita semua berharap dengan adanya pelaksanaan yang baik, maka stabilitas politik dan keamanan daerah di daerah kita ini dapat terus berjalan dengan baik dan kondusif.”

Usai prosesi pelantikan, para komisioner KIP Aceh Utara turut membacakan janji bersama dalam bentuk Pakta Integritas. 

Di antaranya menyatakan komitmen untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu secara jujur dan adil, tidak memihak kepentingan apapun dan siapapun, kecuali untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan integritas bangsa. 

Selain Penjabat Bupati, kegiatan itu juga turut dihadiri oleh pejabat unsur Forkopimda, di antaranya Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono, SIP, Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksa Putera, SIK. 

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, pejabat dari Kejari Aceh Utara, pejabat Pengadilan Negeri Lhoksukon, dari Korem 011/LW. 

Polres Lhokseumawe, pejabat dari Sekretariat KIP Provinsi Aceh, Sekretaris KIP Aceh Utara, Koordinator Panwaslih Aceh Utara

Asisten I Setdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, para Kepala SKPK, para Camat, dan para Ketua PPK dalam Kabupaten Aceh Utara.

Usai prosesi pelantikan, para komisioner KIP Aceh Utara turut membacakan janji bersama dalam bentuk Pakta Integritas. 

Di antaranya menyatakan komitmen untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu secara jujur dan adil, tidak memihak kepentingan apapun dan siapapun, kecuali untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan integritas bangsa.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved