Berita Lhokseumawe

Simak, Informasi Terbaru Terkait Penerimaan PPPK Tahun 2023 di Lhokseumawe

"Dengan sudah kita terima undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka hanya baru bisa dipastikan kalau...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBI INDONESIA
Kepala BKPSDM Lhokseumawe Dr Irsyadi 

"Dengan sudah kita terima undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka hanya baru bisa dipastikan kalau Kota Lhokseumawe bakal memperoleh kuota untuk penerimaan PPPK tahun 2023. Namun untuk jumlahnya, baru kita ketahui pada Kamis ini," pungkas Irsya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe dipastikan pada tahun 2023, akan mendapatkan kuota untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepastian ini sehubungan Pemerintah Kota Lhokseumawe telah menerima undangan dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, untuk mengambil jumlah formasi PPPK jatah Kota Lhokseumawe pada tahun 2023 ini.

Sesuai undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, penyerahan kuota penerimaan PPPK akan berlangsung di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

"Direncanakan bapak Pj Wali Kota akan hadir langsung pada kegiatan ini," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Dr Irsyadi, Selasa (1/8/2023).

Irsyadi menjelaskan, pada Juni 2023 lalu, pihaknya telah mengusulkan jumlah PPPK yang dibutuhkan pada tahun 2023 ini ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Jumlah yang diusulkan adalah 152 guru dan 83 tenaga kesehatan.

Namun begitu, sejauh ini belum bisa dipastikan kuota yang akan diberikan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe.

"Dengan sudah kita terima undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka hanya baru bisa dipastikan kalau Kota Lhokseumawe bakal memperoleh kuota untuk penerimaan PPPK tahun 2023. Namun untuk jumlahnya, baru kita ketahui pada Kamis ini," pungkas Irsyadi.

Baca juga: Serahkan SK PPPK ke Seratusan Guru, Ini Pesan Kepala BKPSDM Lhokseumawe

Satu guru gugur

Sebelumnya, BKPSDM Lhokseumawe pada Senin (31/7/2023) membagikan SK pengangkatan 194 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari 196 yang lulus pada formasi guru tahun 2022 lalu di halaman BKPSDM setempat.

Sedangkan dua guru lagi tidak bisa menerima menerima SK, meski awal sudah dinyatakan lulus, karena adanya kesalahan dalam peng-input-an tahun lahir dan terkait ijazah terakhir.

"Satu orang karena salah saat meng-input tahun lahir dan satu orang lagi kesalahan pada ijazah pendidikan terakhir. Disyaratkan S1, tapi yang di-upload dulunya adalah D3," kata Kepala BKPSDM Lhokseumawe Dr Irsyadi.

Menurut Irsyadi, bagi guru yang salah input tahun lahir, tidak dinyatakan gugur. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved