Tahun 2024, Gaji PNS Naik, akan Diumum Presiden Jokowi, Tukin Juga Ikut Naik? Ini Kata Menpan-RB
Pengumuman itu akan disampaikan langsung Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Besaran tukin yang didapat oleh PNS selama ini sesuai dengan jabatan dan hasil kinerja masing-masing.
Selain itu, tukin yang ditetapkan untuk PNS juga berbeda tergantung instansi pemerintah tempatnya bekerja.
Lantas, menyusul rencana kenaikan gaji, akankah tukin ikut naik atau dirombak?
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce dalam sebuah kesempatannya tak secara lugas memberikan penjelasan terkait perombakan tukin PNS.
Baca juga: Tak Hanya Gaji PNS yang Naik, Gaji PPPK Juga Ikut Naik, Nominalnya Lebih Besar
Melansir Kompas.com, dalam penjelasannya pada Kamis (1/6/2023), Averrouce menyebutkan bahwa Kemenpan-RB saat itu sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN).
RPP Manajemen ASN tersebut nantinya akan mentransformasi seluruh komponen yang berkenaan dengan manajemen ASN.
"Mulai dari pengadaan, pengelolaan kinerja, pengembangan karier, pengembangan kompetensi, dan termasuk di antaranya terkait sistem kesejahteraan, seperti gaji, tunjangan, dan fasilitas," papar Averrouce pada Kamis (1/6/2023) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Averrouce melanjutkan, perubahan sistem tersebut akan diatur secara umum dalam RPP Manajemen ASN.
"Untuk kenaikan gaji tahun 2024 ditentukan sejalan dengan pembahasan RAPBN 2024," ungkapnya.
Sementara itu, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas sebelumnya sempat menyinggung soal tukin ketika menyampaikan usulan kenaikan gaji PNS.
Anas sempat mengatakan bahwa pemerintah berencana melakukan penyesuaian terhadap besaran tukin, sehingga besaran gaji diusulkan naik.
Adapun usulan kenaikan gaji PNS saat ini merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja (tukin).
"Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan," ujar dia, dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023, di Jakarta, Rabu (17/5/2023), dikutip dari Kompas.com.
Tukin tak lagi dipukul rata
Adapun penyesuaian rumusan tukin yang dimaksud ialah, pemerintah tidak akan lagi menyamaratakan besaran tukin PNS dalam satu golongan dan instansi yang sama.
Fakhrulsyah Mega Meninggal, Putra Terbaik Sabang yang tak Pernah Lupa Tanah Kelahiran |
![]() |
---|
Dana Parpol di Aceh Bertambah, MaTA Harap BPK Audit Rutin |
![]() |
---|
Tuha Peut di Aceh Utara Laporkan Keuchik ke Jaksa, Ini Kasus Dana Desa |
![]() |
---|
Begal Beraksi di Jalan Uyok Langsa Timur, Korban Lolos dan Melapor, Kini Pelaku Diburu Polisi |
![]() |
---|
Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiun, Tokoh Aceh Fakhrulsyah Mega Meninggal di RS Cibubur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.