Nasib Pilu Sri Mulyani Dibunuh Oknum TNI, Pelaku Mantan Tunangan Korban, Mayatnya Jadi Kerangka

Ade menegaskan, dalam kasus tersebut penyidik Pomdam XII Tanjungpura telah menetapkan mantan tunangan korban, Prada Y sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi TNI dan mayat gadis muda - Mayatnya Sudah Jadi Kerangka, Gadis Muda Dibunuh Oknum TNI, Ternyata Pelaku Mantan Tunangan Korban 

 

Dikenali dari behel dan gelang

Meskipun tinggal kerangka, Yuliansyah (31) kakak dari Sri Mulyani meyakini tulang yang ditemukan adalah adiknya.

"Saya yakin, jasad itu adik kandung saya, karena saya masuk sendiri melihat jenazah di dalam, dari behel, lalu gelang yang dikenakan, itu adik saya," katanya.

Yuliansyah melanjutkan ceritanya, adiknya sudah meninggalkan rumah sejak Desember 2022 lalu.

Sri Mulyani pergi ke Kabupaten Sambas guna menemui mantan tunangannya anggota TNI yang sedang bertugas di daerah tersebut.

Selama berbulan-bulan keluarga tidak mengetahui keberadaan Sri Mulyani hingga akhirnya, keluarga didatangi kepolisian pada 1 Juni 2023.

Petugas memberitahu terkait penemuan kerangka manusia.

"Jadi anggota itu menyampaikan mendapat kunci kamar penginapan di lokasi penemuan, setelah diselusuri, dapatlah penginapan ini, ditanyakan ke pihak penginapan apakah pernah kehilangan kunci kamar," katanya.

"Disana pihak penginapan menyampaikan bahwa kunci itu milik mereka dan yang saat itu menginap memang adik saya, disana ada catatan identitas adik saya saat menginap," ungkapnya.

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Alasan Pemerintah Berikan THR PNS dan Gaji Ke-13 Hanya 50 Persen

Proses hukum dilanjutkan

Kuasa hukum keluarga Sri Mulyani, Jelani Christo mengatakan, pihak keluarga meminta pelaku dihukum seberat-beratnya bahkan pihak keluarga menilai pelaku sepantasnya dihukum mati.

"Permintaan dari pihak keluarga nyawa Sri Mulyani ini ndak bisa kembali, sepantasnya, selayaknya pelaku dihukum mati, ya seberat-beratnya lah," saat diwawancarai di lokasi pemakaman Sri Mulyani, Senin 31 Juli 2023.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer sehingga bisa dipastikan dalam waktu dekat proses hukum akan dilakukan.

"Bahwa proses hukum akan tetap kita lanjutkan, dan tadi dari bidang hukum dalam waktu dekat pelimpahan kepada Mahkamah Militer akan segera dilimpahkan," ungkapnya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved