Berita Banda Aceh

STIES Dukung Penguatan Qanun LKS, Mencuat Dalam Bedah Buku Akuntansi Syariah

Ia mengungkapkan, bahwa Qanun LKS yang ada sudah cukup dan untuk itu diperlukan penguatan, sehingga pada tataran implementasinya ke depan akan semakin

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua STIES Banda Aceh, Banta Karollah SE MSM. 

Ia mengungkapkan, bahwa Qanun LKS yang ada sudah cukup dan untuk itu diperlukan penguatan, sehingga pada tataran implementasinya ke depan akan semakin baik.

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dukungan terhadap penguatan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) mencuat dalam sesi bedah buku karya Dr Taufan Maulamin SE Ak MM yang berlangsung di Aula STIES Banda Aceh, Sabtu (29/7/2023).

Hal itu dikemukakan Ketua STIES Banda Aceh, Banta Karollah SE MSM seusai kegiatan tersebut. 

Ia mengungkapkan, bahwa Qanun LKS yang ada sudah cukup dan untuk itu diperlukan penguatan, sehingga pada tataran implementasinya ke depan akan semakin baik.

Hal senada juga diungkapkan Dr Taufan yang menegaskan pendangannya, tentang posisi Qanun LKS yang menjadi payung hukum keberadaan bank syariah di Aceh.

Dia juga menyebutkan, bahwa wacana untuk mengembalikan bank konvensional ke Aceh sebagai langkah yang tidak tepat.

Sebaliknya, justru Qanun LKS yang sudah ada ini harus lebih diperkuat dari aspek implementasinya.

Sesi bedah buku akuntansi syariah itu mengusung tema “Peran Profesi Akuntan Era Milenial : Gen Alpha 2030”. 

Baca juga: OJK Sebut Bank Konven Bisa Beroperasi Lagi di Aceh Jika Qanun LKS Direvisi, Ini Tanggapan Mahasiswa

Taufan yang juga dosen Institut STIAMI Jakarta ini juga membedah soal, keterkaitan antara pembangunan berkelanjutan dan program zakat infaq, sedekah dan wakaf (Ziswaf).

“Apa yang dapat diselesaikan dengan program ziswaf adalah pengentasan kemiskinan (poverty eradicatuion),” katanya.

Sementara itu, sistem perekonomian dan bisnis  tanpa riba menjadi alat utama dalam membangun semangat kebersamaan, persaudaraan dan keadilan di kalangan ummat Islam.

“Prinsip tanpa riba ini dapat memberi kesempatan pada umat Islam untuk mewujudkan keadilan dan  keberlanjutan,” kata Taufan.

Kegiatan bedah buku tersebut dihadiri  sivitas akademika STIES Banda Aceh para pimpinan PTS di Aceh seperti  Ketua STKIP Annur, Ketua STIMIK Banda Aceh, Dekan FEB Unmuha, Ketua APTISI Aceh Prof Bansu.

Hadir juga Prof Yahya, Prof Mahdani Ibrahim, Kepala Capella Multidana Banda Aceh dan Medan, serta Pimpinan BTN Syariah Banda Aceh.(*)

Baca juga: Ulama Minta Kredit Bank Syariah Jadi Mudharabah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved