Berita Pidie

Terekam CCTV di Makam Ulama, Peserta Laporkan Pertemuan Komisi I DPRK Pidie dengan 5 Calon KIP

Pertemuan itu diduga melanggar kode etik, lantaran dilakukan sebelum pleno calon anggota KIP, yang awalnya hendak digelar, Senin (31/8/2023) siang.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail menerima laporan dari Sry Wahyuzha di Gedung DPRK Pidie, Rabu (2/8/2023). 

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pertemuan Komisi I DPRK Pidie dengan lima calon komisioner KIP terekam CCTV, di Kompleks Makam Tgk Chik Di Pasi di Gampong Ie Leubeu, Kecamatan Kembang Tanjong, Senin (31/7/2023).

Pertemuan itu diduga melanggar kode etik, lantaran dilakukan sebelum pleno calon anggota KIP, yang awalnya hendak digelar, Senin (31/8/2023) siang, di DPRK Pidie.

Sehingga salah seorang peserta calon KIP bernama Sry Wahyuzha melaporkan kepada Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail di ruang kerjanya, Rabu (2/8/2023).

Dalam laporan itu, Sry Wahyuzha didampingi Muhammad Ali menyerahkan surat pernyataan dan gambar pertemuan serta rekaman CCTV Komisi I DPRK Pidie bersama lima calon KIP di kompleks makam ulama tersebut.

Dalam surat pernyataan itu tertuang tujuh poin, yang di dalamnya tertulis lima nama ketua fraksi dan dua Wakil Ketua DPRK Pidie.

Selain itu, lima nama calon komisioner KIP hasil pleno Komisi I DPRK Pidie.

"Saya menduga pertemuan itu sebagai mufakat atau kerja sama Komisi I DPRK Pidie dengan lima calon KIP. Pertemuan itu dinilai telah melawan hukum," kata Sry Wahyuzha kepada Serambinews.com, Rabu (2/8/2023).

Menurutnya, pertemuan tersebut dilakukan berbarengan dengan pemilihan calon anggota KIP dilakukan Komisi I DPRK Pidie, sekira pukul 09.41 WIB.

Ada pun rapat calon pemilihan calon anggota KIP digelar pukul 12.00 WIB.

Untuk itu, kata Sry Wahyuzha, ia meminta kepada Ketua DPRK Pidie untuk menindaklanjuti laporannya, sehingga diproses secara hukum terhadap anggota DPRK yang terlibat.

Kecuali itu, Sry Wahyuzha mendesak Ketua DPRK Pidie, guna melakukan pemilihan ulang, sekaligus mencoret nama anggota KIP yang terekam CCTV melakukan pertemuan mufakat.

"Kita minta ditunda dahulu pengusulan calon anggota KIP yang telah dipilih Komisi I DPRK Pidie untuk tahap selanjutnya," kata dia.

Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail kepada Serambinews.com, Rabu (2/8/2023), menjelaskan, terhadap berkas yang telah diserahkan Sry Wahyuzha, akan dipelajari dahulu, apakah masuk ke penyidik atau ke pengadilan sebagai bukti fisik.

"Kita akan bedah masalah ini dengan pakar maupun ahli hukum, sehingga akan jelas. Apakah masalah ini bisa dibawa ke ranah hukum," jelasnya. 

Menurutnya, laporan pertemuan itu diduga ada pemufakatan jahat.

Di mana lebih dahulu mufakat sebelum dilaksanakan pleno.

"Jika benar itu terjadi, maka demokrasi telah rusak. Dan perekrutan ini telah disetting lebih dahulu," kata Mahfud.

Ia menambahkan, untuk jadwal membahas masalah itu belum ditetapkan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved