Video
VIDEO Kisah ASN Kemenkumham Maling 5 Motor Karena Butuh Uang Tambahan Demi Obati Orangtua Sakit
Yusuf yang seorang ASN mengaku terpaksa menjadi maling motor karena dirinya membutuhkan uang tambahan untuk mengobati orang tuanya di Kediri
SERAMBINEWS.COM - Yusuf Edi Prasetyo (44) seorang ASN Kemenkumham di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara atau Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, harus berakhir di penjara dan status ASN-nya ditanggalkan setelah aksi pencurian sepeda motor kali kelimanya terbongkar polisi.
Yusuf yang seorang ASN mengaku terpaksa menjadi maling motor karena dirinya membutuhkan uang tambahan untuk mengobati orang tuanya di Kediri, Jawa Timur.
Dengan ekspresi wajah melas, Yusuf yang sudah mengenakan baju tahanan Polsek Cilincing warna oranye hanya bisa tertunduk lesu saat dihadirkan di hadapan kamera wartawan dalam jumpa persi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
Ia tak berani menatap belasan kamera awak media yang terus membidiknya seiring penjelasan kasus yang disampaikan polisi.
Kepada polisi, Yusuf mengaku memiliki niat menjual lima motor yang telah dicurinya dari sekitaran Cilincing. Jika nanti lima motor curian itu telah terjual, uangnya akan dipakai untuk mengobati orangtua yang sakit-sakitan.
Kondisi orangtua Yusuf yang sakit-sakitan ini dibenarkan Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Utara Suprayitno. Suprayitno mengatakan, orangtua tersangka berada di Jawa Timur.
Yusuf ditangkap polisi pada 24 Juli 2023 silam setelah lima kali menjalankan aksinya.
Menurut pengakuan Yusuf kepada polisi, dirinya hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol dalam setiap kali beraksi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan, tersangka diduga sengaja mengincar motor yang kuncinya masih mencantol untuk semakin menaikkan harga jual dari masing-masing hasil curian.
Yusuf diketahui sudah beraksi sebanyak lima kali dalam beberapa bulan terakhir. Dari lima kali aksinya, sarung selalu menjadi bawahan yang dipakai Yusuf.
Hal ini pun sempat terekam CCTV dalam aksi Yusuf di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara, pada 21 Juli lalu.
Dalam rekaman video itu, Yusuf terlihat mengenakan kaus hitam dan sarung ketika menggasak motor milik pedagang kue pancong.
Penangkapan terhadap Yusuf pun didasari video viral di media sosial yang merekam aksinya. Dalam aksinya yang lain, Yusuf juga dilihat warga mengenakan sarung ketika hendak mencuri motor di Asrama Brimob Cilincing.
Atas perbuatannya, Yusuf si ASN Kemenkumham pencuri motor dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.(*)
VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia
News Video
Serambi Indonesia
Serambinews
ASN
ASN Kemenkumham
ASN Maling Motor
Polisi tangkap maling motor
Demi Obati Orangtua
Butuh Uang
| VIDEO - New York Dipimpin Seorang Muslim, Sosok Zohran Mamdani Pro-Palestina Disorot |
|
|---|
| VIDEO Atas Perintah Trump, Militer AS Ledakkan Kapal Teroris |
|
|---|
| VIDEO Profil Zohran Mamdani Wali Kota Muslim Pertama di New York |
|
|---|
| VIDEO - Viral! Majikan Bongkar Aksi ART Sembunyikan Uang Rp150 Juta di Bajunya! |
|
|---|
| VIDEO Detik-detik Angin Puting Beliung Genting Rumah Berterbangan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.