video

VIDEO Viral Teman Mama Jadi Istri, Pemuda16 Tahun Nikahi Emak-emak 41 Tahun di Sambas

Viral Teman Mama Jadi Istri, Pemuda16 Tahun Nikahi Emak-emak 41 Tahun di Sambas

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM, PONTIANAK - Seorang pemuda nekat menikahi emak-emak meski terpaut usia cukup jauh. Kali ini, kisah percintaan seorang wanita berusia 41 pemuda usia 16 tahun di Sambas viral.

Kisah pernikahan Mariana (41) dan Kevin (16 ) warga Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat menjadi sorotan netizen.

Usia kedua pengantin baru tersebut terpaut jauh yakni 25 tahun. Pernikahan mereka berlangsung sederhana pada Minggu 30 Juli 2023 di Desa Bekut, Kecamatan Tebas.

Mariana menceritakan benih asmara dengan Kevin baru bersemi 2 bulan belakangan.

Meskipun ia sebenarnya sudah lama kenal lantaran tinggal bertetanggaan rumah, Selasa 1 Agustus 2023.

Mariana bilang bahwa Kevin ini merupakan anak sahabatnya bernama Lisa. Kenal dengan Lisa sudah lebih dari dua tahun.

Mariana mengatakan pernikahannya dengan Kevin tanpa paksaan namun murni karena niat ingin menikah.

Pernikahan keduanya dinilai melanggar Undang-Undang. Pasalnya, pemerintah hanya mengatur batas usia minimal perempuan untuk menikah yakni 16 tahun.

Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Kemudian, UU tersebut direvisi dengan UU Nomor 16 Tahun 2019 yang berlaku sejak 15 Oktober 2019.

Adapun dalam aturan baru tersebut, menyebut bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: Viral Pemuda16 Tahun Nikahi Emak-emak 41 Tahun di Sambas: Teman Mama jadi Istriku

Baca juga: Viral Kaleng Wafer Nyangkut di Kepala Bocah, IGD Angkat Tangan hingga Damkar Behasil Melepaskan

Baca juga: Viral Unggahan Jangan Minum Teh Saat Makan Bakso Sebab Ganggu Penyerapan Protein, Ini Kata Ahli Gizi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved