Wanita Hamil Asal Kenya Ditangkap Polisi, Selundupkan Sabu 5 Kg ke Indonesia, Modus Tinggalkan Koper

Pelaku berinisial FK (29) ini menyelundupkan sabu dengan modus baru, yakni meninggalkan kopernya di bandara.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
FIK (29) wanita hamil asal Kenya ditangkap polisi lantaran hendak selundupkan sabu 5 Kg melalui Bandara Soetta. 

Nantinya, koper itu akan dibiarkan masuk ke sistem barang yang tertinggal (lost and found) untuk diambil kurir Indonesia.

"Jadi sistem putus. Pada saat check-in dia memasukkan barang, dan ketika sampai ditinggal," lanjut Komarudin.

Saat digeledah, terbukti ada sabu seberat 5.102,6 gram atau sekitar 5,1 kilogram yang dilapisi karbon dan sejumlah pakaian di bagian bawah koper.

"Kami amankan tiga bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika dengan berat total 5.102,6 gram yang dimasukkan ke dalam koper," tutur dia.

Atas perbuatannya, FIK terancam hukuman mati sebagaimana Pasal 113 Ayat 2 sub Pasal 115 Ayat 2 KUHP.

"Mengingat mendatangkan narkoba lintas negara atau impor," tutup Komarudin. (*)

 

Baca juga: Curhat Bersama Polwan Ke-75, Ibu-ibu di Lamteumen dan Punge Keluhkan Pencurian Sepmor & Kotak Amal

Baca juga: Alasan ABG 16 Tahun Nikah Teman Mamanya, Si Wanita Berusia 41 Tahun: Dia Suka ke Warung

Baca juga: VIDEO Pertandingan Bulu Tangkis HUT Sulsel Ricuh, Oknum Anggota Satpol PP Ngamuk dan Hajar Wasit

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved