Wanita Hamil Asal Kenya Ditangkap Polisi, Selundupkan Sabu 5 Kg ke Indonesia, Modus Tinggalkan Koper
Pelaku berinisial FK (29) ini menyelundupkan sabu dengan modus baru, yakni meninggalkan kopernya di bandara.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Perempuan muda warga Kenya yang tengah hamil 7 bulan nekat menyelundupkan sabu seberat 5,1 kilogram ke Indonesia.
Pelaku berinisial FK (29) ini menyelundupkan sabu dengan modus baru, yakni meninggalkan kopernya di bandara.
Nantinya koper itu akan diambil oleh kurir narkoba yang ada di Indonesia.
Namun upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh FK ini terendus aparat kepolisian dan Bea Cukai.
Kejelian petugas akhirnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu oleh perempuan asal Kenya ini.
Koper milik pelaku yang ditinggalkan di konveyor bagasi akhirnya ditemukan oleh petugas.
Setelah dibongkar, ternyata ada sabu sebesat 5,1 kilogram di dalamnya.
Kini FK diamankan petugas untuk diproses hukum.
Pelaku terancam hukuman mati atas penyelundupan narkoba yang dilakukannya.
Baca juga: Emak-emak Gerebek Tempat Sabu, Temukan Pemuda Lagi Nyabu dan Bong, Polisi Amankan Pemilik Rumah
Dikutip dari Kompas.com, terbongkarnya kasus penyelundupan sabu-sabu oleh perempuan muda asal Kenya ini bermula dari informasi yang diterima oleh aparat kepolisian soal adanya sindikat sabu internasional yang hendak mengirim barang ke Indonesia.
Sabu itu dikirim dari Abuja, Nigeria.
Polisi mendapatkan informasi yang detail terkait ciri-ciri kurir yang membawa narkoba itu.
Jajaran Polres Metro Jakarta pusat kemudian langsung berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan melakukan pemantauan di Bandara Soekarno-Hatta.
Pada Minggu (23/7/2023) pukul 21.10 WIB, Pesawat Qatar Airways yang ditumpangi pelaku akhirnya tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas Bea Cukai kemudian langsung menanyai pelaku soal tujuan kedatangannya ke Indonesia.
FK awalnya mengaku datang ke Indonesia untuk berlibur dan berbelanja.
Namun setelah didesak, FK bingung mau menjawab apa saat ditanya mau berbelanja apa.
“Kami tanya tujuannya ke Indonesia apa? Yang bersangkutan mengatakan ke Indonesia mau berbelanja. Kami bertanya berbelanja apa, dia bingung, jawab ‘enggak tahu’” kata Petugas Bea Cukai Heru di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023) seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: 6 Orang Diciduk, Diduga Pesta Sabu, Oknum Polisi, Kades, hingga Wartawan Ditangkap
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin membeberkan kronologi penangkapan perempuan asal Kenya yang berusaha menyelundupkan sabu ke Indonesia ini.
Menurut Komadurin, terungkapnya kasus penyelundupan sabu ini bermula dari informasi soal pengiriman sabu dari Abuja, Nigeria.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di Bandara Soekarno-Hatta.
“Dengan ciri-ciri orang seperti ini, pakai baju seperti ini. Setelah tim berkoordinasi dengan bandara dan bea cukai, kami memantau,” ujar Komarudin.
Kepada kepolisian, FIK menyatakan datang ke Indonesia untuk berlibur.
Dia juga telah memiliki tiket pulang yang terjadwal dua hari sejak kedatangannya pada 23 Juli 2023.
“Yang meyakinkan penyidik bahwa itu orangnya, ternyata dia sudah punya tiket kembali tanggal 25 Juli. Jadi tujuannya memang bukan untuk berlibur. Disampaikan kepada kami berlibur, holiday. Kalau kepada Bea Cukai berbelanja,” imbuh Komarudin.
Baca juga: VIDEO - Mahasiswi Ditangkap Bersama 22 Bungkus Sabu di Aceh Barat
Sebelumnya diberitakan, FIK tiba di Indonesia pada 23 Juli 2023 pukul 21.30 WIB dan berpura-pura tak membawa koper.
Padahal, sebelumnya, dia melakukan check-in bagasi di Bandara Internasional Nnamdi Azikiwe, Abuja, Nigeria pada 22 Juli untuk penerbangan pukul 19.00 waktu setempat.
FIK menumpang pesawat Qatar Airways dan transit di Doha, Qatar.
"Begitu sampai di Indonesia, barang (koper) ini dibiarkan berputar (di konveyor bagasi). FIK ini sudah kami pantau di bandara, ternyata yang bersangkutan berpura-pura tak punya bagasi," ujar Komarudin.
Modus koper yang ditinggal ini disebut baru.
Nantinya, koper itu akan dibiarkan masuk ke sistem barang yang tertinggal (lost and found) untuk diambil kurir Indonesia.
"Jadi sistem putus. Pada saat check-in dia memasukkan barang, dan ketika sampai ditinggal," lanjut Komarudin.
Saat digeledah, terbukti ada sabu seberat 5.102,6 gram atau sekitar 5,1 kilogram yang dilapisi karbon dan sejumlah pakaian di bagian bawah koper.
"Kami amankan tiga bungkus plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkotika dengan berat total 5.102,6 gram yang dimasukkan ke dalam koper," tutur dia.
Atas perbuatannya, FIK terancam hukuman mati sebagaimana Pasal 113 Ayat 2 sub Pasal 115 Ayat 2 KUHP.
"Mengingat mendatangkan narkoba lintas negara atau impor," tutup Komarudin. (*)
Baca juga: Curhat Bersama Polwan Ke-75, Ibu-ibu di Lamteumen dan Punge Keluhkan Pencurian Sepmor & Kotak Amal
Baca juga: Alasan ABG 16 Tahun Nikah Teman Mamanya, Si Wanita Berusia 41 Tahun: Dia Suka ke Warung
Baca juga: VIDEO Pertandingan Bulu Tangkis HUT Sulsel Ricuh, Oknum Anggota Satpol PP Ngamuk dan Hajar Wasit
Muhammad Zayyan Raih Predikat Mumtaz Uji Tasmi’ 2 Juz Al-Qur’an di SD Muhammadiyah 1 Banda Aceh |
![]() |
---|
NgoPI Disertasi, Kolaborasi Minum Kopi Selesaikan Disertasi Ala Fiqh Modern |
![]() |
---|
Model Ketenagakerjaan Aceh yang Adil dan Bermartabat |
![]() |
---|
5 Prompt Gemini AI Foto Wanita Pose Anggun, Elegan dan Feminim, Hasilnya Berkelas Cocok Buat Feed IG |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Kembali Bersinar, Tembus Segini per Mayam! Edisi 19 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.