Bocah 7 Tahun Tewas Dibunuh Ibu Kandung di Sumsel, Korban Ditemukan Tengkurap, Pelaku Diduga ODGJ

Menri menemukan korban tak bernyawa saat mengambil makanan sapi dan melihat toko tempat korban tinggal terbuka.

|
Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polisi
Yeni Atika (35) ibu ODGJ di PALI membunuh putri kandungnya yang masih berusia 7 tahun, Rabu (2/8/2023) 

Seorang ibu tega membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 6 tahun.

Sang anak tewas dengan cara digorok oleh ibu kandungnya  Jumat (9/6/2023) dini hari.

Bocah umur 6 tahun digorok menggunakan pisau dapur oleh sang ibu, saat berada di dalam kamar rumahnya.

Setelah menghabisi nyawa anaknya sendiri,

Pelaku bernama Maimunah (46), warga Dusun Sumberlanas Barat, Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pelaku Maimunah membunuh anak kandungnya, NJ (6) pada Jumat (9/6/2023).

Kapolsek Silo AKP M Na’i menjelaskan,

Saat itu, Shaleh mendengar suara dengkuran dari kamar tempat anaknya tidur.

Saksi mengaku hendak masuk namun pintu terkunci.

 Akhirnya, dia berteriak sehingga warga sekitar berdatangan.

Saat pintu didobrak, saksi mendapati anaknya telah meninggal dunia.

“Pelaku melakukan perbuatan itu dalam kamar yang terkunci,” kata Na’i pada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (9/6/2023).

 

Kapolsek mengatakan, korban mengalami luka di leher. Tubuh korban juga ditutupi selimut.

Saat warga mendobrak kamar itu, ujar Na'i, Maimunah hendak bunuh diri menggunakan pisau. Namun aksinya dicegah oleh warga.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved