Lowongan Kerja Minta KTP dan KK Untuk Dokumen Persyaratan, Apa Perlu Disertakan? Ini Kata Kemenaker

Bagi sebagian pelamar, lowongan yang meminta persyaratan KTP hingga KK dianggap tidak wajar. Seperti unggahan yang tengah ramai di media sosial

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
Ilustrasi KTP elektronik (KTP-el) - Lowongan Kerja Minta KTP dan KK Untuk Dokumen Persyaratan, Apa Perlu Disertakan? Ini Kata Kemenaker 

Penjelasan Kemenaker

Terkait soal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memberikan penjelasannya.

Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, secara umum perusahaan akan meminta data diri kepada calon pelamar.

Termasuk KTP, KK, dan terkadang juga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Dalam melamar pekerjaan, umumnya yang diminta perusahaan adalah KTP," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (2/8/2023), sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

"Namun, tidak menutup kemungkinan perusahaan juga akan meminta KK bahkan bisa jadi NPWP," sambungnya.

Ia mengungkapkan, biasanya perusahaan meminta data-data tersebut karena perusahaan membutuhkan dokumen pelamar untuk dilakukannya proses seleksi selanjutnya.

KTP dan KK untuk melamar pekerjaan

KTP dan KK dijadikan perusahaan sebagai informasi kejelasan pelamar dan untuk menjadi bahan pertimbangan lainnya.

"KTP dan KK merupakan dokumen penting dalam pekerjaan. Ini mengingat identitas tersebut diperlukan, selain untuk kejelasan dan kepastian seseorang terkait status dan kewarganegaraan," ungkapnya.

Selain itu, kata Anwar, data tersebut juga dijadikan perusahaan untuk kepentingan ketenagakerjaan.

Seperti untuk menghitung upah, tunjangan, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, serta kepengurusan pajak.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Baca juga: Disnaker Magangkan 194 Tenaga Kerja Muda di 49 Perusahaan

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved