Nasib Zaharman, Guru Diketapel Orangtua Siswa hingga Mata Buta, Pemprov Bengkulu Siapkan Pengacara

Anak kandung Zaharman, Ilham, mengungkapkan ayahnya kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribun Bengkulu
(Kiri) Kondisi Zaharman guru SMA di Rejang Lebong korban penganiayaan wali murid pakai ketapel usai menjalani operasi dan (Kanan) Polisi saat melakukan olah TKP, Selasa (1/8/2023). 

Riswato juga mengaku sangat menyesal karena saat kejadian tidak dapat melindungi rekannya itu.

Ia juga sama sekali tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut karena berlangsung sangat cepat sekali.

"Itu kejadiannya cepat sekali, tiba-tiba guru saya ini sudah terduduk dan berdarah matanya. Saya sangat menyesal mas, sebagai kepsek seharusnya saya bisa melindunginya," kata Riswanto.

Mengetahui Zaharman mengalami buta permanen, Riswanto meminta agar pelaku dapat bertanggung jawab untuk mengembalikan penglihatan guru 58 tahun itu.

Ia berharap agar Zaharman bisa kembali sehat seperti sedia kala.

"Saya minta itu mas, minta dia kembali seperti semula, sehat seperti awalnya. Saya minta pelaku ini mengembalikan matanya mas," harap Riswanto.

Baca juga: Terduga Copet Tewas Dianiaya 4 Oknum Sekuriti di Taman Ancol, Tubuhnya Ditetesi Bara Api

Pemprov Bengkulu Siapkan Pengacara

Terkait kasus penganiayaan yang kini menjadi sorotan itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu siap mengirimkan pengacara untuk menangani permasalahan yang menimpa Zaharman.

Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, Rabu (2/8/2023).

"Kita punya biro hukum sebagai pengacara pemerintah daerah. Pak gubernur juga punya pengacara khusus kalau memang itu nanti perlu kita angkat ke jalur hukum,” kata Hamka Sabri, dikutip dari TribunBengkulu.

Meski begitu, Hamka Sabri tetap akan mencari penyebab dari penganiayaan itu.

Sebab, selain mengalami penganiayaan, Zaharman juga mendapat ancaman dari AJ menggunakan senjata tajam.

Jika memang terbukti kasus tersebut murni penganiayaan, maka pihaknya siap membela Zaharman.

"Kita punya biro hukum sebagai pengacara pemerintah daerah. Pak gubernur juga punya pengacara khusus kalau memang itu nanti perlu kita angkat ke jalur hukum, " tukas Hamka. 

Baca juga: Fakta Pelaku Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi, Jasad Korban Ditemukan di Jurang, Kini Pelaku Ditahan

Kronologi Kejadian

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved