Tak Rela Rumah Mewahnya Dieksekusi hingga Dijaga Ketat, Guruh Soekarnoputra: Saya Pihak Terzalimi

"Kami tidak bisa menerima itu, karena saya merasa dalam kasus ini, saya adalah pihak yang benar. Bahkan saya merasa terzalimi," sambung dia.

Editor: Faisal Zamzami
KOLASE - TRIBUNNEWS/HERUDIN
Guruh Soekarnoputra harus rela melepas rumah mewahnya senilai ratusa miliar rupiah yang terletak di kawasan Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). 

SERAMBINEWS.COM - Guruh Soekarnoputra memberi penjelasan soal rencana eksekusi rumahnya yang akan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (3/8/2023).

Putra bungsu Proklamator Republik Indonesia Soekarno itu merasa dirinya sebagai pihak yang dirugikan.

"Kami waktu itu mendapat surat dari Pengadilan Negeri (Jakarta Selatan), bahwa telah ditentukan mengadakan pengosongan pada tanggal 3 Agustus. Kami tidak bisa menerima itu, karena saya merasa bahwa dalam kasus ini adalah pihak yang benar," kata Guruh di Jalan Sriwijaya, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kami tidak bisa menerima itu, karena saya merasa dalam kasus ini, saya adalah pihak yang benar. Bahkan saya merasa terzalimi," sambung dia.

Guruh menyebut dirinya adalah korban mafia tanah dan hukum. Sebab, dia merasa bukan di pihak yang salah, sedangkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih banyak kejanggalan

"Intinya adalah, bahwa saya merasa di pihak yang benar dan saya terpanggil untuk memberantas mafia. Terutama dalam hal ini mafia peradilan dan mafia pertanahan dan mafia-mafia lainnya yang ada di negara ini," ungkap dia.

Baca juga: Rumah Mewah Guruh Soekarnoputra Bakal Disita Pengadilan, Begini Duduk Perkaranya

Rumah Guruh Soekarno Dijaga Ketat

 Rumah Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dijaga ketat oleh massa pendukung pada Kamis (3/8/2023) pagi.

Penjagaan dilakukan seiring rencana eksekusi rumah tersebut sebagaimana putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 757/Pdt.G/2014.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, ada puluhan orang yang menolak eksekusi tersebut. Puluhan orang itu tampak mengenakan kemeja putih bertuliskan Bajul Rowo. 

Mereka terlihat baik di dalam halaman rumah atau di luar rumah.

Dua spanduk bernada penolakan mereka bentangkan dan juga dipasang di pagar rumah yang akan disita.

"Rumah Merah Putih Ini Adalah Rumah Anak Bangsa. Merah Putih Harga Mati," demikian tulisan di salah satu spanduk tersebut.

"Selamatkan Rumah Bung Karno," tulis spanduk yang lain.

Tak hanya itu, satu mobil komando juga ada di dekat rumah tersebut. Salah seorang orator juga terus meneriakkan kalimat penolakkan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved