Breaking News

Berita Aceh Timur

Tim Tapal Batas Pasang Pilar Batas Wilayah Pemkab Aceh Timur dan Kota Langsa

Pemasangan tapal batas dimulai dari sosialisasi penentuan kesepakatan titik kartometrik dan peninjauan ke lapangan.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Tim tapal batas Kabupaten Aceh Timur memasang pilar batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan Pemerintah Kota Langsa 

Laporan Seni Hendri | Aceh Timur  

SERAMBINEWS.COM, IDI - Tim tapal batas Kabupaten Aceh Timur memasang pilar batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan Pemerintah Kota Langsa.

Pemasangan pilar batas wilayah ini merujuk pada Permendagri Nomor 98 tahun 2022 tanggal 26 Desember 2022. 

"Ada 6 jumlah titik Kartometrik yang dipasang. Kegiatan ini berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Timur Muliadi SSTP, MAP.

Muliadi mengatakan permasalahan batas wilayah antara Kota Langsa dan Aceh Timur pada dasarnya sudah selesai sebelum ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut.

"Semua permasalahan sudah kelar jadi  tinggal pasang pilarnya sesuai ketetapan Permendagri sebagai wilayah batas yang  telah disahkan," imbuh Muliadi.

Mulyadi menyebutkan kegiatan pemasangan tapal batas dimulai dari sosialisasi penentuan kesepakatan titik kartometrik dan peninjauan ke lapangan.

Kegiatan ini dikoordinir langsung oleh  Tim Tapal Batas Provinsi dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh dan tim tapal batas Kabupaten Aceh Timur serta  tim tapal batas Pemerintah Kota Langsa.(*)

Baca juga: Disdikbud Aceh Timur Salurkan Bantuan untuk Keluarga Kakak Beradik yang Meninggal dalam Kebakaran

Baca juga: VIDEO Berondong Sunting Wanita 41 Tahun, Ini Alasan Ibu Izinkan Sahabatnya Dinikahi Sang Anak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved