Berita Pidie
Terkait SK P3K di Pidie yang Hampir Setahun belum Dibagikan, Ini Kata Pimpinan Komisi V DPRK
Pimpinan Komisi V DPRK Pidie pun kembali menyampaikan apa yang sudah mereka lakukan dalam mendorong Pemkab setempat untuk mempercepat pembagian SK par
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Mursal Ismail
Pimpinan Komisi V DPRK Pidie pun kembali menyampaikan apa yang sudah mereka lakukan dalam mendorong Pemkab setempat untuk mempercepat pembagian SK para PPPK tersebut.
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Hampir setahun Pemkab Pidie belum membagikan SK pengangkatan 288 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K 2022, sehingga hal ini sangat dipertanyakan oleh mereka yang sudah lulus PPPK ini.
Pimpinan Komisi V DPRK Pidie pun kembali menyampaikan apa yang sudah mereka lakukan dalam mendorong Pemkab setempat mempercepat pembagian SK para PPPK tersebut.
Komisi V DPRK Pidie membidangi Pendidikan dan Keistimewaan Aceh.
"Kami Komisi V sudah jauh-jauh hari memanggil dinas terkait untuk segera menindaklanjutinya.
Kita selalu berkoordinasi dengan dinas tentang perkembangan proses SK tersebut agar secepat mungkin disiapkan," kata Ketua Komisi V DPRK Pidie, Muhammad, SPdI lewat siaran pers kepada Serambinews.com, Kamis (3/8/2023).
Atas pertanyaan mereka itu, kata Muhammad pihak BKPSDM Pidie memastikan SK tersebut sudah rampung dan akan dibagikan langsung Pj Bupati pekan depan.
Baca juga: Pecah Rekor Omzet Rp8 M dalam 2,5 Jam di Shopee Live, Inara Rusli Minta Tips Sukses dr. Richard Lee
"Tinggal menyesuaikan jadwal Pak Pj Bupati saja," kata Muhammad didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRK Pidie, Tgk H Abdullah Ali, SAg, MPd dan Sekretaris, Erlinawaty, SSos.
Oleh karena itu, Tgk Abdullah Ali meminta teman-teman P3K untuk bersabar sebentar lagi.
"Alhamdulillah sampai saat ini sudah clear semuanya, cuma tinggal saja jadwal pembagiannya yang disesuaikan dengan jadwal kegiatan Pak Pj Bupati, sekali lagi kepada teman-teman untuk bisa bersabar sebentar lagi," ujar Tgk Abdullah Ali.
Minggu Depan, Pemkab Pidie Akan Bagikan SK Guru P3K, Ini Penjelasan BKPSDM Terhadap Gaji
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Pemkab Pidie akan membagikan SK terhadap guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, yang telah lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) formasi tahun 2022.
Untuk diketahui, hampir satu tahun guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis menanti SK pengangkatan P3K. Sehingga pembayaran gaji Guru P3K tetap sesuai dengan diterbitkannya SK.
Baca juga: DPRK Nagan Raya Sorot Kasus Markup Harga Pupuk Subsidi, Petani Minta Sesuai HET
"Gaji dibayar kepada P3K sesuai tertuang dalam SK, lantaran rekrutmen telah selesai," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Mulyadi Nurdin Lc MH, kepada Sermbinews.com, Kamis (3/8/2023).
Ia mengakui proses SK P3K molor dari tahun 2022, namun Pemkab hanya mengikuti petunjuk dari Pemerintah Pusat. Dimana Pemkab mengusulkan SK P3K terhadap mereka yang telah lulus mengikuti P3K pada tahun 2022 berjumlah 288 orang.
Rinciannya, 86 tenaga kesehatan, 193 tenaga guru dan sembilan tenaga teknis. Untuk penetapan SK dilakukan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), terhadap semua peserta yang telah P3K.
Dini Hari, Gudang Alat Olahraga di SMP 2 Padang Tiji-Pidie Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Buntut Dari Rekannya Dilapor ke Polres Pidie, Mahasiswa Unigha Demo di Tugu Aneuk Mulieng |
![]() |
---|
Satpolairud Polres Pidie Periksa Dokumen Kapal Nelayan Saat Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Harga Beras Melambung, Komisi III DPRA Cek Stok Beras di Gudang Bulog Pidie |
![]() |
---|
Putri Ilham Sari Raih Gelar Doktor di USK Lewat Disertasi Prediksi Stunting di Kabupaten Pidie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.