Berita Viral

Bocah 6 Tahun di Tarakan Jadi Korban Nafsu Paman, Pelaku Punya Kebiasaan Aneh:Gabung Grup WA Pedofil

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan SR di Jalan Aki Balak, Tarakan, saat bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan tersebut.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Kompas.com
Foto kiri Ilustrasi. Bocah 6 Tahun di Tarakan Jadi Korban Nafsu Paman, Pelaku Punya Kebiasaan Aneh:Gabung Grup WA Pedofil 

Bocah 6 Tahun di Tarakan Jadi Korban Nafsu Paman, Pelaku Punya Kebiasaan Aneh:Gabung Grup WA Pedofil

SERAMBINEWS.COM, TARAKAN – Seorang pria di Tarakan, Kalimantan Utara, SR (39) tega melakukan tindakan bejat terhadap keponakannya.

SR diketahui melakukan pelecehan terhadap keponakan perempuannya yang masih berusia 6 tahun.

Terkuak juga bahwa, SR memiliki kebiasaan aneh.

Di mana ia sering menton video tak sesenoh yang diperankan oleh anak kecil.

Bahkan SR juga terbangung dalam grup WhatsApp (WA) yang beranggotakan penyuka anak kecil atau pedofil.

Aksi bejat SR terungkap setelah korban menceritakan kepada orang tuannya.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tarakan.

Pers rilis kasus pelecehan terhadap gadis 6 tahun di Mapolres Tarakan Kaltara. Pelaku yang merupakan paman korban tergabung dalam grup wa pornografi anak dibawah umur dan menyimpan banyak video porno anak anak(Dok.Polres Tarakan)
Pers rilis kasus pelecehan terhadap gadis 6 tahun di Mapolres Tarakan Kaltara. Pelaku yang merupakan paman korban tergabung dalam grup wa pornografi anak dibawah umur dan menyimpan banyak video porno anak anak(Dok.Polres Tarakan) (Kompas.com)

Kini Satreskrim Polres Tarakan sudah menangkap SR, seorang pria paedofil yang mencabuli keponakannya dan juga bergabung dalam grup WhatsApp pedofil.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randya Shaktika, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terungkap pada Sabtu 15 Juli 2023.

Kala itu, korban bercerita ke sang ibu bahwa pamannya berbuat tidak senonoh dengan memainkan tangannya ke area intim korban.

"Aksi cabul SR dilakukan pada awal Juli 2023,” ujar Randya, Sabtu (5/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

“Saat itu, SR meminta keponakannya tidak menceritakan perbuatannya kepada ibu korban,”

“Akibat perbuatan SR, korban mengeluhkan sakit karena terdapat luka pada alat vitalnya," sambung Kasar Reskrim.

Mendengar pengakuan putrinya, ibu korban tidak terima, dan langsung melaporkannya ke polisi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved