Peristiwa

Gadis Asal Pidie Dituduh Gelapkan Uang Gadai Emas Rp 4,6 M di Jakarta, Begini Pengakuan Ayahnya

JE dituduh telah menggelapkan uang hasil gadai emas di tempatnya bekerja, yaitu di salah satu perusahaan penggadaian emas di Jakarta Selatan.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
IST
Azhar Hasan (kanan) memegang surat perintah penangkapan putrinya, JE (28) yang dituduh menggelapkan uang gadai emas hingga Rp 4,6 Miliar di tempatnya bekerja. 

Baru setahun jabat kepala unit

Azhar mengaku, dirinya juga merasa ada keanehan dari kasus yang menimpa putrinya saat ini.

Pasalnya, JE dituduh menggelapkan uang hasil gadai emas selama dirinya menjabat sebagai kepala unit.

"Dari Agustus 2021 sampai November 2022 (kejadian), dia kerja menjabat sekitar 1 tahunan, kok bisa muncul angka Rp 4,6 M," ujarnya.

Sepengetahuan Azhar, persoalan transaksi melalui rekening atas nama pribadi itu sudah dilakukan sejak putrinya bergabung di perusahaan tersebut sebagai staf biasa sekitar 2019.

"Tapi dia punya rekening pribadi sendiri. Dia enggak campur itu hanya untuk urusan perusahaan saja. Mereka seperti punya rekening atas nama sendiri tapi sebenarnya dipergunakan untuk kebutuhan kerja, untuk kebutuhan kerja,"

"Memang sudah seperti itu aturan dari awal. Dia enggak mungkin mau kalau enggak ikutin yang lama ya (aturan)," kata Azhar.

"Dia tidak pernah cerita (pada Azhar). Dia pernah cerita ke orang lain mau keluar, tapi ga bisa karena didenda. Dengar-dengar tiga puluh juta kalau mengundurkan diri," sambungnya.

Merasa ditipu

Azhar mengaku, ia sangat kesulitan dengan situasi yang tengah ia hadapi saat ini.

Sebab, sudah lebih dari 40 hari sejak penetapan sebagai tersangka, anaknya sudah ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Namun hingga saat ini masih belum ada perkembangan dari kasus tersebut.

"Saya hanya khawatir. Kadang-kadang kita ini orang kecil, curiga sih engga tapi takut aja," ungkap pria yang sehari-hari bekerja sebagai satpam tersebut.

Permasalahannya pun semakin bertambah lantaran dirinya telah banyak mengeluarkan uang demi menyewa pengacara untuk mendampingi putrinya menjalani proses hukum.

Alih-alih membawa kabar baik, Azhar justru merasa telah ditipu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved