Peristiwa
Sudah Resign, Perawat Muda di Boyolali Malah Digugat Rp120 Juta Oleh Eks Kantor, Imbas Jual Nastar
Gugatan ini berawal dari perjalanan karier Tita yang dulu sempat bekerja sebagai perawat di sebuah klinik gigi di kawasan Solo Baru.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Tita Delima (27), seorang perawat asal Boyolali, harus berhadapan dengan tuntutan hukum yang mengejutkan.
Niatnya untuk resign dan beralih profesi menjadi penjual roti rumahan justru membuatnya digugat Rp120 juta oleh kantor lamanya.
Gugatan ini dilayangkan karena Tita dianggap melanggar perjanjian kerja.
Lantas, bagaimana duduk perkaranya?
Resign dan mulai merintis usaha
Gugatan ini berawal dari perjalanan karier Tita yang dulu sempat bekerja sebagai perawat di sebuah klinik gigi di kawasan Solo Baru.
Dilansir dari Tribun Solo, Kamis (31/7/2025), Tita dilaporkan telah bekerja di klinik tersebut selama hampir dua tahun dengan ikatan kontrak.
Namun sebelum kontraknya habis, ia mulai merasakan ketidaknyamanan.
Ia pun mengajukan pengunduran diri lebih cepat sebelum masa kontraknya habis.
Pengunduran diri itu juga disetujui oleh pemilik klinik pada November 2024.
Baca juga: Kisah Tita, Perawat Muda Digugat Rp120 Juta Usai Resign Demi Rintis Usaha Roti, Ini Persoalannya
“Waktu itu saya memutuskan resign sekitar Desember 2024. Tapi pemilik klinik menyetujui untuk saya berhenti lebih cepat, tepatnya pada November 2024. Saya pikir ini kabar baik,” ujar Tita, Rabu (30/7/2025), dikutip dari Tribun Solo.
Tita mengaku tidak menerima gaji untuk bulan terakhirnya.
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk penalti karena dianggap telah melanggar kontrak, berhenti sebelum masa kontrak selesai.
Mulai bisnis roti dan suplai ke klinik lain.
Setelah resign, Tita memulai bisnis kuliner rumahan untuk bertahan hidup.
Ia membuka usaha roti rumahan, dan produk utamanya adalah nastar.
Pilu! Ayah Meninggal Dihabisi Anak Kandung Setelah Minta Uang, Ibunya Stroke Tak Mampu Melerai |
![]() |
---|
Duka Hari Kemerdekaan, Pelajar di Aceh Timur Meninggal Tersengat Listrik Usai Upacara |
![]() |
---|
Komisi I DPRA Desak Kemenlu Ambil Langkah Tegas terkait Warga Aceh Meninggal Dikeroyok di Malaysia |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Pembunuh Khairuddin, Warga Desa Ujong Baroh, Aceh Barat, Beredar Luas di Media Sosial |
![]() |
---|
Kronologis Sesosok Mayat Pria Ditemukan di Plafon Pabrik Obat, Berawal Ada Bau di Gudang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.