Baru 30 Menit Menikah, Pengantin Ini Langsung Dipisah,tak Bisa Malam Pertama Karena Wanita Alami Ini

Tak hanya itu, usai menikah 30 menit kemudian mereka pun harus dipisahkan. Alhasil, keduanya pun tak bisa merasakan malam pertama sebagai pasangan

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Freepik
Baru 30 Menit Menikah, Pengantin Ini Langsung Dipisah,Tak Bisa Malam Pertama Karena Wanita Alami Ini. 

Kapolres Ciamis, AKBP Toni Prasetyo Yudhangkoro membenarkan terkait adanya pernikahan yang digelar di ruang besuk tahanan Polres Ciamis.

"Telah dilaksanakan pernikahan di ruang tahanan. Ini sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat dalam hal ini tahanan," ujar Kapolres.

pengantin berpisah setelah 30 menit menikah
Pasangan pengantin Sofia Maharisma dan Agung Prastyo melangsungkan pernikahan di ruang besuk tahanan Polres Ciamis pada Jumat (4/8/2023). (kompas.com)

Toni sendiri juga terlibat dalam proses pernikahan Sofia dan Agung.

Ia hadir sebagai saksi dari prosesi sakral kedua mempelai tersebut.

Baca juga: Vera Pengantin Baru di Sumsel Kabur, Suami Ancam Laporkan ke Polisi, Minta Biaya Nikah Dikembalikan

Baca juga: Belum Genap Sebulan Menikah, Ini Alasan Ibu Kevin Minta Anaknya Ceraikan Mariana

Namun hanya 30 menit setelah melangsungkan akad nikah, kedua mempelai langsung berpisah.

"Pernikahan adalah suatu kebahagiaan tapi setelah itu mereka berpisah."

"Semoga yang bersangkutan dapat menyelesaikan pidananya terlebih dahulu dan kembali ke keluarganya," jelas Kapolres.

Pengantin wanita tersangka TPPO

Diketahui pernikahan pengantin di Ciamis ini digelar di kantor polisi kantor polisi karena pengantin wanita adalah seorang tersangka.

Sofia Maharisma ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sofia juga tengah menjalani masa penahanan di Polres Ciamis sejak bulan Juni 2023 lalu.

Adapun pernikahan Sofia dan kekasihnya diketahui sudah lama direncanakan oleh keduanya.

Namun karena terjerat kasus hukum, lalu ada permohonan dari pihak keluarga untuk melangsungkan pernikahan di Polres Ciamis.

Ilustrasi Akad Nikah
Ilustrasi Akad Nikah (TRIBUN JATENG/TRIBUN KALTIM)

Polres Ciamis pun menerima permohonan itu dan memfasilitasi pernikahan Sofia.

"Sebagai bentuk pelayanan kami kepada warga, dalam hal ini tahanan," ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo di Mapolres Ciamis sebagaimana dikutip dari Kompas.com via TribunJabar.id.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved