Kepala Toko Otaki Perampokan Alfamart di Bekasi, Rekrut Pedagang dan Tukang Parkir, Ini Motif Pelaku

Mereka yang bertugas merampok berpura-pura menyekap C dan rekannya serta memaksanya menyerahkan uang di dalam brankas.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Empat tersangka kasus perampokan berencana di minimarket Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Polisi berhasil menangkap keempat pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Bekasi Timur, Sabtu (5/8/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Perampokan Alfamart di Jalan Kampung Rawa Roko, RT 003 RW 005, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Rabu (2/8/2023), rupanya diotaki oleh kepala toko itu sendiri. 

Perampokan tersebut justru diotaki oleh kepala toko Alfamart sendiri berinisial C.

Total, uang yang digasak pelaku senilai Rp 40 juta. 

Polisi  berhasil membongkar skenario perampokan yang telah dirancang tersebut.

Dibantu sang istri berinisial A dan  tiga rekannya, N, S, dan I, sang kepala toko  yang berinisial C menyusun skenario seolah-olah dirampok saat sedang bekerja. 

Mereka yang bertugas merampok berpura-pura menyekap C dan rekannya serta memaksanya menyerahkan uang di dalam brankas. 

Aparat kepolisian dari Polsek  Bekasi Timur pun berhasil membongkar kasus ini dan meringkus sebagian besar pelaku, termasuk otak kejahatan. 

"Sudah kami amankan tersangka C sebagai karyawan kepala toko yang menginisiasi perbuatan pencurian ini," ujar Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sukadi Sabtu (5/8/2023). 

"Tersangka kedua, ada istri C, yakni A. Tapi untuk sementara, dia masih DPO (daftar pencarian orang)," lanjut dia. 

Selain C, tiga rekan A yang bertugas sebagai eksekutor, yakni N, S, dan I juga telah ditangkap. 

C mengaku, nekat merencanakan aksi perampokan tersebut  demi membayar utang sang istri.

"Motifnya itu karena ekonomi, karena istri C ini dililit utang, sehingga menimbulkan niat untuk melakukan pencurian (disertai kekerasan) di Alfamart," kata Sukadi.

Baca juga: Perampokan Alfamart di Bekasi Diotaki Kepala Toko, Pelaku Gasak Rp 40 Juta Demi Lunasi Utang Istri

Sempat berstatus saksi


Polisi sempat nyaris dikelabui dalam perkara ini. Usai peristiwa perampokan, C melaporkannya ke Polsek Bekasi Timur.

Laporan dilakukan C bersama rekannya yang berinisial D. Tetapi, D tak terlibat dalam skenario perampokan

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved