Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Seorang Tersangka Langsung Bebas, Ini Kata Polda Sumut

Namun, Fathir tidak menjelaskan secara detail apakah ARH dibebaskan karena intervensi dari puluhan prajurit TNI yang datang.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Foto, terduga pelaku ARH, saat keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).| Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023). 

SERAMBINEWS.COM - ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara, dibebaskan usai puluhan anggota TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).

Diketahui bahwa puluhan prajurit TNI itu berasal dari Kodam I/Bukit Barisan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pria berkaus biru yang keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB, merupakan tersangka pemalsuan tanda tangan.

Namun, Fathir tidak menjelaskan secara detail apakah ARH dibebaskan karena intervensi dari puluhan prajurit TNI yang datang.

"Iya benar (dia orangnya)," kata Fathir secara singkat sambil berjalan.

TNI geruduk Polrestabes Medan

Puluhan personel TNI berseragam lengkap dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Dikutip dari Tribun Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dikepung oleh puluhan personel TNI tersebut di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Selain prajurit TNI berseragam lengkap, terpantau pula ada personel lain yang mengenakan pakaian preman.

Pada pertemuan tersebut, tampak Kompol Fathir diduga diintimidasi oleh para prajurit TNI dengan mengucapkan kata-kata yang kurang pantas.

Bahkan, ada salah satu orang yang diduga anggota TNI dengan berpakaian preman tampak mengancam akan menghancurkan Polrestabes Medan.

Orang tersebut juga mengancam tidak akan meninggalkan lokasi jika keinginannya tidak dituruti lantaran telah diperintah oleh komandannya.

"Kami perintah komandan, kalau belum selesai, gak pilang, perlu diratakan saja ini," ujar pria tersebut.

Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Dibebaskan

Lalu apa duduk perkara terkait puluhan prajurit TNI tersebut mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan?

Kata Polda Sumut dan Kodam Bukit Barisan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved