Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Seorang Tersangka Langsung Bebas, Ini Kata Polda Sumut

Namun, Fathir tidak menjelaskan secara detail apakah ARH dibebaskan karena intervensi dari puluhan prajurit TNI yang datang.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Foto, terduga pelaku ARH, saat keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).| Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023). 

Mereka masuk dan mengelilingi Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.

Pantauan di lokasi, mereka keluar masuk gedung sambil membanting pintu.

Seorang pria terlihat berbicara dengan Kompol Fathir dengan nada tinggi.

"Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, enggak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah satu pria diduga anggota TNI berpakaian preman di lokasi.

 

Baca juga: Bener Meriah dan Langsa Dilanda Hujan Sampai Tiga Hari ke Depan, Ini Data BMKG

Baca juga: Hasil Sprint Race MotoGP Inggris 2023: Alex Marquez Menang, Bezzecchi Kedua, Bagnaia Posisi 14

Baca juga: Peta Sejarah Pembaruan Islam Indonesia

 

Sudah tayang di Tribunnews.com: Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Begini Kata Polda Sumut dan Kodam Bukit Barisan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved