Biaya Pembuatan SIM C, C1, C2 Terbaru, Tes Bentuk Zig-zag dan Angka 8 Dihapus, Jadi Lebih Mudah

Simak biaya lengkap pembuatan SIM C terbaru. Momok ujian praktik SIM C dalam bentuk tes zig-zag dan slalom angka 8 sudah dihapus.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Iqbal Alqudusy menguji sirkuit uji praktik SIM C di lapangan PJR Mapolda Aceh, Senin (7/8/2023) 

Sulitnya ujian praktik permohonan SIM sebelumnya diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat memberikan arahan dalam upacara Wisuda Program Pendidikan Ilmu Kepolisian di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6/2023).

"Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya, dan tentunya ya kita akan selalu lakukan perbaikan," kata Listyo.

Contoh ujian praktik yang sulit menurut Listyo adalah soal tes berjalan dengan rintangan dengan angka delapan dan zig-zag.

"Saya minta Kakor (Kakorlantas) tolong untuk lakukan perbaikan. yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig-zag itu sesuai atau tidak."

"Kalau sudah tidak relevan, tolong diperbaiki," ucapnya.

Listyo berseloroh jangan sampai ketika rintangan yang sulit tersebut bisa dilalui oleh pembuat SIM akan membuat pengendara seperti pemain sirkus.

"Saya kira kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. Bener nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji," ujarnya.

"Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus jadi hal-hal yang begitu diperbaiki."

"Jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus melakukan hal yang sangat sulit," sambungnya.

Di sisi lain, Listyo juga mengatakan pihaknya untuk mempermudah ujian praktik pembuatan SIM tersebut untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja."

"Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," ujarnya.

Adaptif

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Polri adaptif dalam menghadapi perubahan dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Komisi III mengapresiasi respons cepat Korlantas dalam melakukan adaptasi kebijakan, karena intinya ujian SIM ini materinya harus relevan."

"Yang saya lihat selama ini materinya seperti jalur angka 8 itu agak tidak masuk akal. Kalau yang jalur S saya pikir merupakan kondisi yang kerap dihadapi pengguna jalan saat bermanuver menghindari obstacle," kata Sahroni.

Kendati demikian, Sahroni masih menunggu Korlantas Polri untuk memperbaharui kebijakan perihal tes psikologi.

Dia ingin, tes psikologi Polri dapat benar-benar mampu mengetahui kesiapan mental calon pemegang SIM.

“Tapi kita masih tunggu juga inovasi dari segi tes psikologi. Jangan sekedar formalitas administrasi, cari pendekatan yang lebih up to date lagi. Kalau perlu libatkan ahlinya di sana," ujar Sahroni.

Hal ini Sahroni utarakan mengingat aksi arogansi di jalanan masih sangat marak.

Harapannya, dengan diperbaharui mekanisme ujian SIM ini, para pengendara jadi lebih mengetahui etika dan aturan berkendara. Baik dari segi peraturan lalu lintas hingga kesiapan mental yang lebih matang.

“Karena dari hari ke hari, kasus arogansi di jalanan ini semakin marak. Nah salah satu solusinya pencegahannya, ya, pada saat ujian SIM itu."

"Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar dipastikan,” kata Sahroni.

(KOMPAS.com/ Asip Agus Hasani) (tribun network/abd/mam/wly)

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul RINCIAN Lengkap Biaya Pembuatan SIM C, C1, C2 Terbaru usai Ujian Praktik Diubah, Sudah Lebih Mudah

Baca juga: Mulai Sekarang Rutinkan Minum Air Kelapa Campur 3 Bahan Ini, Ada 12 Manfaatnya Kata dr Zaidul Akbar

Baca juga: Begini Keterlibatan Kadis PUPR Banda Aceh Atas Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Simak Besara Gaji CPNS dan PPPK

Baca juga: BEJAT! 10 Pria Rudapaksa Gadis 15 Tahun Secara Sadis, Korban Dilarikan ke RS Usai Alami Pendarah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved