Biaya Pembuatan SIM C, C1, C2 Terbaru, Tes Bentuk Zig-zag dan Angka 8 Dihapus, Jadi Lebih Mudah

Simak biaya lengkap pembuatan SIM C terbaru. Momok ujian praktik SIM C dalam bentuk tes zig-zag dan slalom angka 8 sudah dihapus.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Iqbal Alqudusy menguji sirkuit uji praktik SIM C di lapangan PJR Mapolda Aceh, Senin (7/8/2023) 

SERAMBINEWS.COM  - Berikut biaya pembuatan SIM C terbaru setelah praktik SIM C dalam bentuk tes zig-zag dan slalom angka 8 sudah dihapus.

Praktik pembutan SIM C kini menjadi lebih mudah.

Praktik pembuatan SIM C berbentuk zig-zag dan angka 8 dianggap terlalu sulit.

Tak sedikit yang protes akan sulitnya ujian praktik SIM C karena begitu susah dan bak melanggengkan praktik bawah meja.

Seperti yang diketahui Korlantas Polri resmi mengganti kebijakan baru untuk ujian praktik SIM C mulai hari ini, Senin, (7/8/2023).

Polri mengubah beberapa kurikulum dalam ujian praktik SIM C untuk memudahkan peserta.

Meski demikian, biaya pembuatan SIM C tidak berubah dan tetap sama.

Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, sudah menegaskan tak ada perubahan dalam biaya pembuatan SIM.

“Ini saya perjelas, jadi bayar (pembuatan) SIM C itu Rp 100.000, dan perpanjangannya SIM C itu Rp 80.000,” ujarnya kepada Kompas.com di Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Untuk diketahui, Korlantas Polri mengklasifikasikan SIM C menjadi 3 golongan mulai tahun 2023, yakni :

SIM C : kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kubikasi mesin sampai 250 cc

SIM C1 : kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kubikasi mesin 250 cc sampai 500 cc

SIM C2 : kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kubikasi mesin di atas 500 cc

Walau kategorinya berbeda, biaya pembuatan ketiga jenis SIM tersebut serupa, yakni Rp 100.000.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved