Daftar Bansos PKH 2023 Kini Mudah, Ajukan Diri Melalui Aplikasi Ini

Untuk mendapatkan Bansos PKH 2023 dan jadi keluarga penerima manfaat (KPM) harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Editor: Amirullah
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi BLT Bantuan Langsung Tunai BLT. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo) 

SERAMBINEWS.COM  - pemerintah masih menyalurkan sejumlah Bantuan langsung tunai tahun ini.

Salah satunya adalah Bansos PKH 2023.

Untuk mendapatkan Bansos PKH 2023 dan jadi keluarga penerima manfaat (KPM) harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nah, untuk bisa terdaftar di DTKS, masyarakat umum harus mengajukan diri sebagai KPM melalui aplikasi Cek Bansos.

Bantuan akan disalurkan untuk masyarakat secara berkala oleh pemerintah melalui Kemensos.

Adapun bantuan PKH tersebut bisa didapatkan jika masyarakat termasuk keluarga miskin atau rentan miskin terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan.

Tedapat dua tahapan yang harus dilakukan dalam pendaftaran Bansos 2023 secara online yaitu tahap pembuatan akun dan pengajuan diri ke DTKS.

DTKS Kemensos. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)
Catat sejumlah persyaratan menjadi penerima bantuan sosial dari Pemerintah lewat program DTKS Kemensos. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)


Bansos Program Keluarga Harapan ( PKH)

PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.

Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.

Baca juga: SELAMAT! Bansos BPNT 2023 Tahap 4 Bisa Diambil Bulan Ini, Masyarkat Miskin Berhak Dapat Rp 200 Ribu

Adapun penyaluran Bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.

Berikut nominal Bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:

• Kategori Ibu Hamil/Nifas

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun

Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved