Guru SMK di NTT yang Celupkan Tangan Siswa ke Air Panas Mengaku Salah, Berdalih untuk Pembinaan

YAP mengalami luka serius akibat tangannya dicelupkan ke air mendidih oleh oknum guru di sekolah tempat YAP belajar di Kabupaten Flores Timur.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumen Eman Lagadoni
Kondisi tangan salah satu siswa SMK di Kabupaten Flores Timur, NTT, karena diduga disiksa gurunya dengan mencelupkan tangan ke air panas. 

Ia mengatakan, polisi sudah mengeluarkan laporan dengan Nomor LP/B/270/VIII/2023/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 3 Agustus 2023.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M. La'a, mengatakan telah menerima laporan dan sedang menangani kasus itu.


 "Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum," katanya, Jumat 4 Agustus 2023.

Meski sudah menerima laporan resmi, jelasnya, namun pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. 

"Pelaku sepertinya belum di BAP, karena laporannya kemarin siang," jelasnya.

Lasarus menerangkan kasus tersebut telah teregistrasi dalam laporan polisi nomor LP/B/270/VIII/2023/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 3 Agustus 2023.

"Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum," ujarnya.

Lasarus menambahkan penyidik akan mengagendakan pemeriksaan terduga pelaku pada Senin (7/8/2023) mendatang.

Baca juga: VIRAL Siswa STM Disiksa Guru, Tangan Dicelupkan ke Air Mendidih, Korban Mengalami Luka Serius

Disdikbud NTT Kirim Tim Investigasi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi mengatakan, pihaknya segera menurunkan tim untuk menginvestigasi seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Flores Timur, yang diduga menyiksa siswa dengan mencelupkan tangan korban ke air panas.

"Kami turunkan tim investigasi ke sekolah tersebut dan mengambil langkah terhadap persoalan tersebut," kata Linus, kepada Kompas.com, Sabtu (5/8/2023) malam.

Linus juga mengatakan, izin operasional sekolah itu akan ditinjau kembali.

Linus menyebutkan, sebagai sekolah tua di Kabupaten Flores Timur, sekolah itu seharusnya memiliki tradisi mendidik secara profesional.

Artinya kata dia, harus bercirikan sekolah berbasis keagamaan nasionalis yang memanusiakan manusia.

Namun, dengan tindakan malpraktik pembelajaran yang dilakukan oknum guru tersebut dengan label apapun, serta dalil apapun, tidak dibenarkan dalam pendidikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved