Guru SMK di NTT yang Celupkan Tangan Siswa ke Air Panas Mengaku Salah, Berdalih untuk Pembinaan

YAP mengalami luka serius akibat tangannya dicelupkan ke air mendidih oleh oknum guru di sekolah tempat YAP belajar di Kabupaten Flores Timur.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumen Eman Lagadoni
Kondisi tangan salah satu siswa SMK di Kabupaten Flores Timur, NTT, karena diduga disiksa gurunya dengan mencelupkan tangan ke air panas. 

SERAMBINEWS.COM, FLORES TIMUR - Oknum guru SMK di kota Larantuka Nusa Tenggara Timur mencelupkan tangan siswanya ke air mendidih.

Adapun korban berinisial YAP, siswa asal Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

YAP mengalami luka serius akibat tangannya dicelupkan ke air mendidih oleh oknum guru di sekolah tempat YAP belajar di Kabupaten Flores Timur.

Setelah kejadian itu, pelaku berinisial NO, guru sekaligus pembina asrama sebuah SMK di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) kini buka suara.

NO, guru sekaligus pembina asrama sebuah SMK di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku salah usai menghukum anak didiknya dengan mencelupkan tangan ke air panas.

NO mengklaim tindak tersebut merupakan bentuk pembinaan terhadap siswa. Apalagi ia mendapat banyak keluhan dari orangtua, terkait perilaku siswa terhadap sesama teman di asrama tersebut.

"Pembinaan seperti ini baru, karena ada tuntutan dari orangtua soal anak-anak mereka yang kecolongan, lemarinya di bongkar. Maka tuntutannya, secepatnya pelaku diketahui," ujar NO dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).

NO juga mengatakan bahwa tindakan tersebut untuk menguji kejujuran dan keterbukaan diri dari siswa.

Bahkan ia pernah mencoba memberikan sanksi lain kepada para siswa namun tak satu pun yang mengakuinya.

NO mengaku tidak pernah membayangkan jika salah satu siswanya mengalami bengkak di bagian tangan.

Ia kaget saat orang tua korban datang menemuinya.

NO menyampaikan permohonan maaf dan mengaku salah atas tindakannya itu.

"Saya punya niat (minta maaf). Ada rasa bersalah, apa yang saya buat itu saya bersalah. Media yang saya gunakan itu salah," katanya.

Ia juga menambahkan akan siap mengikuti semua proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga: Guru STM Celupkan Tangan Siswa ke Air Panas Mendidih, Keluarga Korban Laporkan Pelaku ke Polisi

Sebelumnya kasus ini terjadi di asrama sekolah, pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Adapun korban adalah YAP, siswa asal Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orangtua YAP melaporkan kasus penyiksaan itu ke Polres Flores Timur.

 

Eman Lagadoni, keluarga korban, menuturkan, peristiwa itu terjadi di asrama sekolah pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bengkak di bagian tangan.

 Ia menangis menahan sakit, bahkan tidak bisa tidur sampai pagi hari.

"Kami sangat kecewa. Lebih menyakitkan lagi, setelah melihat tangan korban melepuh, dia (pelaku) tidak ada inisiatif untuk memberikan pertolongan medis," ujar Eman kepada wartawan di Larantuka, Jumat (4/8/2023).

 
Eman berujar keluarga sudah melaporkan kasus itu ke Polres Flores Timur pada Kamis (3/8/2023).

Ia berharap polisi segera memproses kasus tersebut agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami berharap polisi segera memprosesnya dan pihak sekolah menegur keras pelaku, bila perlu diberhentikan. Sehingga kasus ini tidak terulang lagi pada siswa yang lain," katanya.

Keluarga korban liannya, Emanuel mengatakan, korban sudah pulang dan mendapat perawatan di rumah orang tuanya di Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara.

"Dia sudah ada di rumah. Tangan melepuh seperti yang kaka lihat di foto itu," kata keluarganya, Emanuel kepada artawan melalui sambungan telepon, Jumat 4 Agustus 2023.

Keluarga kecewa kemudian mendatangi kantor Polres Flores Timur untuk melaporkan kasus itu.

"Kami kecewa tangannya sampai melepuh itu.

Orang tuanya sudah lapor polisi," jelasnya.

Ia mengatakan, polisi sudah mengeluarkan laporan dengan Nomor LP/B/270/VIII/2023/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR tertanggal 3 Agustus 2023.

Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M. La'a, mengatakan telah menerima laporan dan sedang menangani kasus itu.


 "Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum," katanya, Jumat 4 Agustus 2023.

Meski sudah menerima laporan resmi, jelasnya, namun pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. 

"Pelaku sepertinya belum di BAP, karena laporannya kemarin siang," jelasnya.

Lasarus menerangkan kasus tersebut telah teregistrasi dalam laporan polisi nomor LP/B/270/VIII/2023/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 3 Agustus 2023.

"Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum," ujarnya.

Lasarus menambahkan penyidik akan mengagendakan pemeriksaan terduga pelaku pada Senin (7/8/2023) mendatang.

Baca juga: VIRAL Siswa STM Disiksa Guru, Tangan Dicelupkan ke Air Mendidih, Korban Mengalami Luka Serius

Disdikbud NTT Kirim Tim Investigasi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi mengatakan, pihaknya segera menurunkan tim untuk menginvestigasi seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Flores Timur, yang diduga menyiksa siswa dengan mencelupkan tangan korban ke air panas.

"Kami turunkan tim investigasi ke sekolah tersebut dan mengambil langkah terhadap persoalan tersebut," kata Linus, kepada Kompas.com, Sabtu (5/8/2023) malam.

Linus juga mengatakan, izin operasional sekolah itu akan ditinjau kembali.

Linus menyebutkan, sebagai sekolah tua di Kabupaten Flores Timur, sekolah itu seharusnya memiliki tradisi mendidik secara profesional.

Artinya kata dia, harus bercirikan sekolah berbasis keagamaan nasionalis yang memanusiakan manusia.

Namun, dengan tindakan malpraktik pembelajaran yang dilakukan oknum guru tersebut dengan label apapun, serta dalil apapun, tidak dibenarkan dalam pendidikan.

Linus juga meminta pihak yayasan yang menaungi sekolah itu, tak boleh berdiam diri terhadap kasus tersebut.

Pihaknya juga meminta yayasan menginvestigasi total kasus ini dan mengambil keputusan tepat demi terciptanya rasa nyaman untuk siswa dan orangtua murid.

"Tentunya kami mengambil langkah terhadap persoalan tersebut dengan melihat kembali izin operasional yang dikeluarkan.Terburuknya, izin operasionalnya dicabut," tegasnya.

 

Baca juga: BERITA POPULER- Pemuda 16 Tahun Nikahi Teman Ibunya 41 Tahun, Tangis Nenek Asfiyatun Divonis 5 Tahun

Baca juga: Tahanan 15 Tahun Menikah di Penjara, Langsung Pisah Usai Ijab Kabul

Baca juga: Orang Tua Murid yang Ketapel Guru SMA Hingga Buta Ditahan Polisi, Pelaku Minta Maaf dan Menangis

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru SMK yang Celupkan Tangan Siswa ke Air Panas Mengaku Salah, Sebut untuk Uji Kejujuran",

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved