Opini
Pentingnya Ekonomi Umat Era Digital
PEMBERDAYAAN ekonomi umat merupakan hal yang sangat penting di era digital agar umat Islam dapat meningkatkan kesejahteraan dan bangkit dari sisi eko
Prof Dr Apridar SE MSi, Guru Besar Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan USK dan Ketua I Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Wilayah Aceh
PEMBERDAYAAN ekonomi umat merupakan hal yang sangat penting di era digital agar umat Islam dapat meningkatkan kesejahteraan dan bangkit dari sisi ekonomi. Era digitalisasi telah memberikan peluang baru serta tantangan yang harus dihadapi oleh umat Islam dalam meningkatkan kualitas hidup dan daya saing ekonomi.
Dalam mengimplementasikan program secara nyata, sangat diperlukan pendidikan dan pelatihan, sehingga dapat memberikan pencerahan ilmu dan pelatihan keterampilan teknologi informasi, digital marketing, e-commerce, dan keahlian lain yang relevan untuk masyarakat. Dengan menguasai keterampilan ini, masyarakat akan lebih mampu beradaptasi dengan teknologi digital dan memanfaatkannya untuk memperkuat usaha dan bisnis.
Pemerintah perlu meningkatkan akses dan infrastruktur digital dalam rangka meningkatkan penggunaan teknologi digital terhadap komunitas umat sebagai langkah penting dalam membangun peradaban bangsa ke arah yang lebih baik. Hal ini meliputi akses internet yang lebih luas dan terjangkau, perangkat teknologi yang diperlukan, dan platform digital yang mendukung pertumbuhan usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) umat.
Akses perbankan
Persoalan utama yang dihadapi para pelaksana UMKM dalam memperoleh fasilitasi Pendanaan dan Kredit. Langkah kongkret untuk memastikan ketersediaan dana dan kredit yang terjangkau bagi pelaku usaha umat tentu akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah dan lembaga keuangan dapat memberikan dukungan dan insentif bagi inisiatif ekonomi umat yang berpotensi dalam meningkatkan pendapatan masyarakat secara nyata.Dukungan untuk Keuangan dan Investasi Syariah Program “Islamic Finance and Investment Support” merupakan energi yang sangat diperlukan untuk memfasilitasi akses keuangan syariah bagi pelaku usaha masyarakat. Hal ini dapat mencakup penyediaan layanan perbankan syariah, pembiayaan mikro syariah, dan dukungan untuk mengembangkan produk keuangan syariah.
Penguatan Keuangan Syariah dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam aktivitas ekonomi dapat menjadi nilai tambah bagi umat Islam. Bank-bank syariah dan lembaga keuangan non-bank syariah dapat berperan dalam mendukung terhadap penguatan ekonomi umat. Dengan berjalannya roda perekonomian yang jujur dengan baik, tentu akan meningkatkan atmosfer kegiatan usaha yang sehat serta terhindar dari perilaku bisnis yang tidak sehat.
Penguatan Kewirausahaan perlu dilakukan secara nyata dan sistematis, agar dapat mendorong semangat kewirausahaan dalam kalangan umat Islam melalui program inkubasi bisnis, bimbingan teknis, dan akses ke jaringan bisnis yang relevan. Kewirausahaan dapat menjadi motor penggerak ekonomi umat Islam dalam menghadapi era digital. Untuk menjadi pengusaha yang sukses, sebagaimana yang dipraktikkan oleh Rasulullah, yaitu kejujuran yang dibarengi kerja keras dengan penuh kedisiplinan telah terbukti dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi umat.
Pengembangan Ekosistem Start-up sangat diperlukan dalam membangun ekosistem dan inovasi yang ramah bagi pelaku bisnis umat sehingga dapat mendorong kemunculan ide-ide baru dan inovatif yang relevan dengan kebutuhan pasar. Mendirikan inkubator khusus untuk start-up yang berbasis pada prinsip ekonomi Islam menjadi suatu keharusan. Inkubator ini akan memberikan dukungan dan bimbingan bagi start-up yang menciptakan produk atau layanan berbasis halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Perluasan jaringan
Untuk dapat mengembangkan pasar serta pengenalan produk berkualitas yang dapat memproteksi terhadap nilai kehalalan, sangat diperlukan wadah terhadap promosi produk dan bisnis halal. Akses Pasar dan Promosi Produk Halal “Market Access and Promotion of Halal Products” diharapkan dapat membantu pelaku usaha umat Islam untuk mengakses pasar lokal dan global. Ini melibatkan promosi produk halal secara luas, sertifikasi halal, dan memastikan produk halal dari umat Islam memenuhi standar internasional.
Memperkuat promosi produk dan bisnis halal dari umat Islam di pasar global juga akan membuka peluang ekspor dan memperkuat posisi ekonomi umat Islam di skala internasional. Produk hasil inovasi yang dihasilkan bila terus dapat tumbuh dan berkembang sehingga dapat menciptakan produksi dalam skala besar “economic scale” yang mampu menekan biaya produksi.
Membuka kerja sama antar negara perlu dilakukan yaitu kerja sama ekonomi antar negara Islam, umat Islam dapat memperkuat daya saing dan pertumbuhan ekonomi. Kerja sama ini dapat melibatkan perdagangan, investasi, dan transfer teknologi. Perluasan jaringan melalui kerja sama ini tentu akan dapat menguatkan perdagangan sebagai benteng dalam pembangunan ekonomi jangka Panjang yang lebih maju.
Membangun platform kolaboratif digital sebagai ajang dalam mempertemukan pelaku usaha, investor, dan pemangku kepentingan lainnya bagi pelaku usaha sangat diperlukan. Platform kerja sama tersebut tentu akan dapat memfasilitasi pertukaran ide, sumber daya, dan peluang bisnis bagi umat Islam dalam bingkai komunitas para pengusaha. Kolaborasi juga dapat meningkatkan efisiensi serta efektivitas produk yang dihasilkan.
Pembelajaran dan pengembangan kapasitas berkelanjutan yang menekankan pada pentingnya pembelajaran berkelanjutan dan pengembangan kapasitas bagi umat Islam, sehingga pelaku usaha akan mampu mengimbangi terhadap kebutuhan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus meningkat. Dengan keterampilan dan pengetahuan yang mumpuni, sehingga dapat bersaing dalam era digital. Perubahan dunia yang begitu cepat hendaknya dapat diimbangi dengan peningkatan ilmu pengetahuan dan penguasaan teknologi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/profdrh-apridar.jpg)