Breaking News

Rocky Gerung Ungkap Rumahnya Dirusak hingga Dilempari Telur Busuk, Padahal Sudah Minta Maaf

"Saya enggak tahu dari mana, bahkan demo itu makin keras, pagar saya dirusak, dilempari telur busuk dan segala macam," ucap Rocky.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023). Dalam keterangannya, Rocky Gerung, mengaku tak akan berhenti menjadi kritikus terhadap kebijakan pemerintah siapapun Presidennya. 

SERAMBINEWS.COM - Baru-baru ini, rumah pengamat politik Rocky Gerung digeruduk massa buntut kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Massa tetap melakukan demonstrasi meski Rocky Gerung telah meminta maaf.

Rocky Gerung mengatakan tidak tahu pasti siapa sosok 'dalang' di balik aksi demonstrasi tersebut.


Namun, Rocky Gerung memastikan sejumlah pendemo melakukan perusakan terhadap rumahnya.

Hal itu terungkap dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin (7/8/2023).

"Saya enggak tahu dari mana, bahkan demo itu makin keras, pagar saya dirusak, dilempari telur busuk dan segala macam," ucap Rocky.

Lanjut, Rocky turut menyinggung nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristianto.

Baca juga: Bareskrim Polri Ternyata Usut Dugaan Rocky Gerung Sebarkan Berita Bohong, Bukan Penghinaan ke Jokowi

Seperti diberitakan sebelumnya, Hasto Kristianto mewakili PDIP mengaku telah menerima permintaan maaf Rocky.

Hasto Kristianto juga membantah mengerahkan massa untuk menghadang Rocky di sejumlah kampus.

 
"Bagus Hasto berbicara itu kira-kira 20 jam lalu, lalu kemarin setelah Hasto Bicara ada kader PDIP pakai baju PDIP merusak pagar saya," ujar Rocky.

"Buktikan aja nanti kan wajahnya ada itu."

Rocky cukup menyayangkan aksi demonstrasi yang kini banyak terjadi setelah kasus dugaan penghinaan terhadap Jokowi mencuat.

Menurut Rocky, telah terjadi kemerosotan demokrasi di era pemerintahan Jokowi.

"Saya menganggap itu sebagai kemerosotan demokrasi," ungkap Rocky.

"Sangat menyesalkan bahwa di era Pak Jokowi hal-hal semacam ini masih berlangsung."

Baca juga: Rocky Gerung Tak Gentar Dipolisikan: Saya akan Terus jadi Pengkritik Siapa pun Presidennya

Rocky Gerung Tegaskan Tak Punya Masalah dengan PDIP

Aktivis sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung, menegaskan dirinya tak memiliki persoalan dengan PDI Perjuangan (PDIP).

Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung merespons pernyataan PDIP yang mengaku menerima permintaan maafnya karena dinilai telah membuat gaduh, buntut kritikannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Rocky menegaskan, bahwa dirinya hanya memiliki perselisihan politik dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia juga mengatakan, permintaan maaf yang sebelumnya ia sampaikan tak ditujukan khusus kepada PDIP maupun sejumlah relawan yang melaporkannya. 

Meski demikian, Rocky Gerung menyambut baik permintaan maaf dirinya yang diterima oleh PDIP

"Itu bagus sikap bagus, dan bagi saya tidak ada persoalan. Karena problem saya bukan dengan PDIP itu," ujar Rocky Gerung, dikutip dari akun youTube pribadinya Rocky Gerung Official, Minggu (6/8/2023).

"Saya kemarin terangkan saya hanya bermasalah dengan kebijakan pak Jokowi sebagi Presiden itu sudah jelas, itu tidak mungkiun saya tarik, itu akan terus begitu," lanjutnya. 

Sebelumnya, Rokcy Gerung tak menafikan bahwa buntut pernyataannya terhadap Jokowi menuai pro dan kontra dari publik. 

Ia pun lantas meminta maaf karena telah membuat publik gaduh dan berselisih karena pernyataannya. 

Adapun buntut pernyataan yang dinilai menghina Jokowi itu, Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah relawan Jokowi hingga PDIP

Terkait hal tersebut, Rocky Gerung pun meminta PDIP juga menyampaikan permintaan maafnya ke publik. 

Sebab menurutnya, laporan PDIP dinilai menjadi pemicu sejumlah pihak turut melaporkannya dan turut membuat gaduh. 

"Dan kita tahu bahwa yang pertama-tama melaporkan saya adalah PDIP dan itu yang memicu yang lain juga ikut melaporkan, ini mesti fair. Ini adalah perselisihan politik saya dengan Presiden RI ke-7, ujarnya. 

 

Baca juga: Ucapannya Bikin Gaduh, Rocky Gerung Akhirnya Minta Maaf atas Dugaan Ujaran Kebencian

Bareskrim Polri Ternyata Usut Dugaan Rocky Gerung Sebarkan Berita Bohong

Direktorat Tindak Pidana Umum atau Dirtipidum Bareskrim Polri ternyata tidak mendalami kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Melainkan, penyidik Polri mendalami laporan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan akademisi Rocky Gerung.

Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Birgjen Djuhandhani Rahardjo Puro.


 “Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong, kemudian di mana termaksud dalam pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46. Jadi ini yang dilaporkan,” kata Djuhandhani dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (5/8/2023).

Djuhandhani menjelaskan pihaknya tidak mendalami soal dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Rocky Gerung terhadap Jokowi.

Sebab, dugaan pencemaran nama baik tersebut merupakan delik aduan, di mana harus Presiden Jokowi sendiri sebagai pihak yang nama baiknya dicemarkan yang wajib melaporkan hal itu secara langsung.

“Kalau yang kita ketahui bersama, kalau itu pencemaran nama baik seseorang itu merupakan delik aduan, tentu saja yang bisa mengadukan orang yang merasa dirugikan,” ucapnya.

 

Djuhandhani menjelaskan, penyidik tengah mendalami soal dugaan pemberitaan bohong sebagaimana dimuat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 
Meski begitu, Djuhandhani belum menjelaskan secara rinci soal perbuataan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Rocky dalam laporan yang diterimanya.


 
Adapun bunyi Pasal 14 Ayat (1) UU 1/1946 yaitu, “Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.”

Pasal 14 Ayat (2) berbunyi “Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

Lalu, Pasal 15 UU 1/1946 berbunyi “Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun.”

 
“Jadi sementara ini laporan polisi yang ada terkait Pasal 14, 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46,” ucap Djuhandhani.

Djuhandhani menambahkan bahwa pihak kepolisian baik di jajaran Bareskrim Polri maupun Polda sudah menerima 13 laporan polisi (LP) dan 2 pengaduan terhadap Rocky Gerung.

Namun, semua laporan dan pengaduan tersebut akhirnya sudah ditarik untuk ditangani di Bareskrim Polri.

“Kita melaksanakan penyelidikan dan teknis lebih lanjut beberapa LP dan pengaduan ini akan kita tarik ke Bareskrim,” kata Djuhandhani.

 

Rocky Gerung Minta Maaf atas Ucapannya Diduga Hina Jokowi

Rocky Gerung me minta maaf atas pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo dalam acara Forum Buruh.

Ia me minta maaf karena kasus tersebut menimbulkan perselisihan di masyarakat.

"Poin saya adalah saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi," ungkap Rocky saat konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

"Sekarang kasus ini akan berlanjut menjadi kasus hukum, oke saya terima," ujar Rocky.

Rocky menganggap kasus ini berbahaya khususnya menjelang tahun politik.

Hal itu dikarenakan banyak pihak yang berkepentingan untuk mengeksploitasi kasus ini.

"Dan tentu (kasus) ini berbahaya dalam tahun politik, karena kasus ini berbagai kepentingan mengincar untuk eksploitasi," kata dia. 

Namun walaupun terjerat kasus ini, Rocky berdalih tidak akan berhenti menjadi pengkritik.

"Tapi saya tidak akan berhenti menjadi pengkritik," tambah dia.

Rocky Gerung menyesal karena kritikannya yang diduga bernada hinaan kepada Presiden Joko Widodo menimbulkan perselisihan serta pro dan kontra di publik.

"Jadi sekali lagi, saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam, dan biasa saya lakukan itu di mana-mana," kata Rocky saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

Rocky menyadari bahwa kasus ini akhirnya membuka perselisihan. 

 Namun, Rocky tidak ingin berkomentar lebih lanjut mengenai adanya pihak-pihak yang melaporkannya kepada polisi atas kritik tersebut.

"Saya minta maaf terhadap keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Saya merasa kok ini kenapa enggak bisa diselesaikan secara hukum," ucap dia.

Perselisihan pun berlanjut dan tanpa arah serta menimbulkan keonaran.

Ia pun me minta maaf atas perselisihan yang terjadi.

Sebelumnya diberitakan, Rocky Gerung diduga menghina Jokowi menggunakan kata-kata kasar ketika berorasi dalam acara persiapan aksi akbar pada 10 Agustus 2023.

Video orasi tersebut diunggah di kanal YouTube Refly Harun.

Akibatnya, Rocky dilaporkan ke polisi. Bareskrim Polri mencatat ada 13 laporan polisi dan dua pengaduan yang dibuat sejumlah pihak terhadap Rocky Gerung.

Saat ini, laporan tersebut mulai diselidiki.

Diketahui, Rocky Gerung berbicara ketika berorasi dalam acara persiapan aksi akbar 10 Agustus 2023.

Terdapat potongan video yang merekam Rocky diduga menghina Presiden Joko Widodo.

"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia enggak mikirin nasib kita," kata Rocky.

"Itu b*** yang t**. Kalau dia b*** pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b*** ** itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib b*** tapi pengecut," kata Rocky.

 

Baca juga: Mahasiswa STIAPen Adakan Gampong Cakap Digital di Desa Alue Siron Nagan Raya

Baca juga: Ayo Buruan Mendaftar Jalur Mandiri di IAIN Langsa, Ditutup 2 Hari Lagi, Hafiz Gratis Biaya Kuliah

Baca juga: Pria Ini Hantam Tetangga Pakai Kursi dan Balok hingga Luka Berat, Pelaku Marah Tak Diberi Rokok

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Rocky Gerung usai Terseret Dugaan Hina Jokowi, Rumah Dirusak hingga Dilempari Telur Busuk

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved